Virus Corona Merebak di Korsel, KBRI Seoul Ditutup

Suasana pelayanan atas WNI di Warung Konsuler KBRI Seoul
Sumber :
  • Dokumentasi KBRI Seoul

VIVA – Setelah ada satu kasus terkonfirmasi pasien Covid-19 di Yeouido yang diumumkan otoritas setempat pada Kamis tanggal 27 Februari 2020, kantor KBRI Seoul diputuskan tutup untuk sementara waktu. Kantor perwakilan RI ini akan tutup demi pencegahan penyebaran Corona Covid-19 hingga waktu yang belum ditentukan. 

img_title Ketegangan Memanas, Artileri Korea Utara Terlihat di Dekat Perbatasan

Kantor KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul yang berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido ditutup dan para staf diminta bekerja dari rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup. KBRI menyatakan, untuk keperluan darurat maka bisa menghubungi telepon hotline nomor +82-10-5394-2546

img_title Mulai Rp200 Jutaan, Ini Pilihan MPV Korea di Indonesia

"Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus  Covid-19 yang sudah menjangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI. Hal ini juga sesuai dengan kebijakan Pemerintah Setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat," tutur Dubes RI untuk Korea Selatan Umar Hadi sebagaimana rilis pers yang dikirimkan.

Duta Besar RI bersama tim inti Satgas Bahaya Covid-19 bersiaga di posko KBRI Seoul dan Posko Aju (dekat Daegu) untuk melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan. Nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181. Nomor telepon hotline posko Aju +82-10-3601-9980.

img_title Kisah Bukang-i, Hiu yang Dua Kali Terdampar di Kanal Pelabuhan Busan

Diketahui hingga saat ini lebih dari 1000 orang sudah terinfeksi virus Corona di negara Korsel. Virus Covid-19 itu juga sudah makan sejumlah korban jiwa di negara itu. 

Ilustrasi Google.

Korsel Denda Google dan Apple Rp 866 Miliar

Badan pengawas penyiaran dan telekomunikasi Korea Selatan menyatakan akan menjatuhkan denda gabungan sebesar 63,7 miliar won (Rp866 miliar) kepada Google dan Apple

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut