Logo ABC

Di Tengah Pandemi Corona, Australia Takut Perusahaannya Dicaplok Asing

Semua investasi asing sekarang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Dewan Kajian Penanaman Modal (FIRB) Australia.
Semua investasi asing sekarang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Dewan Kajian Penanaman Modal (FIRB) Australia.
Sumber :
  • abc

Di tengah pandemi virus Corona, pemerintah Australia berusaha membatasi investor asing yang berusaha menanamkan modalnya.

Setiap usaha pembelian dari investor asing akan dikaji dahulu berapa pun nilainya. Pemerintah mengatakan mengambil keputusan ini untuk jaga kepentingan nasional. Tapi Pemerintah Australia menegaskan ini bukan bentuk pembekuan investasi asing.

Pemerintah mengambil keputusan tersebut di tengah kekhawatiran perusahaan Australia yang mengalami krisis akan dicaplok dengan mudah oleh pemodal asing.

Sebelumnya, investor asing harus mendapat persetujuan dari pemerintah bila membeli aset atau lahan di Australia jika nilainya melebihi batasan tertentu.

Bagi investor swasta dari negara-negara yang memiliki perjanjian dagang bebas dengan Australia, batasan itu antara AU$ 50 juta sampai AU$ 1,1 miliar, untuk pembelian lahan dan bukan lahan.

Namun mulai hari Minggu (29/3/2020), semua usaha investor asing untuk menanamkan modal di Australia akan dikaji terlebih dahulu oleh Dewan Kajian Penanaman Modal Asing (FIRB).

Menurut keterangan yang diperoleh ABC, beberapa pejabat Australia mengatakan perubahan aturan ini adalah untuk mencegah China menggunakan kesempatan untuk membeli aset yang secara strategis penting bagi Australia.