Pemandangan Kota Wuhan Usai Lockdown Dicabut, Buru-buru Kabur!

Pemandangan Kota Wuhan Paska pencabutan status lockdown
Sumber :
  • Al Jazeera

VIVA – Puluhan ribu orang mengalir meninggalkan Wuhan setelah kebijakan lockdown dicabut di kota tempat kelahiran Virus Corona COVID-19 tersebut, Rabu 8 April 2020. Banyak warga yang bukan berasal dari Wuhan tak bisa pulang kampung dan harus 'terpenjara' selama 77 hari setelah diterapkan lockdown di kota tersebut.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Ya, Kota Wuhan berangsur pulih dari musibah Corona COVID-19 seiring dengan semakin langkanya kasus baru yang ditemukan. Harapan baru muncul di China khususnya Kota Wuhan, meski saat ini di belahan dunia lainnya Corona COVID-19 tengah menggila. Beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat tengah kritis.

"Aku terikat selama selama 77 hari! Aku terikat selama 77 hari!" teriak seorang pria yang berada di stasiun kereta api untuk buru-buru kembali ke kampung halamannya yang terletak di Kota Hunan, dilansir Indiatoday, Rabu 8 April 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Pemandangan Kota Wuhan Paska pencabutan status lockdown

Meski lockdown telah dicabut di Wuhan, namun pemerintah setempat tetap masih tetap meliburkan sekolah dan tetap mengeluarkan anjuran untuk tak bepergian bagi warganya. Selain itu, tetap dilakukannya pengecekan suhu tubuh termasuk di stasiun yang saat ini ramai dipadati pemudik.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Bahkan di sebuah stasiun masih tampak sebuah robot yang menyemprotkan disinfektan serta terus terdengar anjuran untuk menggunakan masker lewat speaker.

"Wuhan telah kehilangan banyak akibat wabah ini, dan orang-orang Wuhan telah membayar mahal. Sekarang lockdown telah dicabut, dan kami semua sangat senang," kata seorang warga Wuhan, Yao (21).

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024