Gempa di Haiti

Bayi Lahir di Tengah Reruntuhan Gempa

VIVAnews - Seorang bayi perempuan lahir di tengah kabar kematian dan kegelisahan para korban gempa di Haiti. Bayi ini lahir di antara reruntuhan kota Port-au-Prince, dua jam setelah gempa mengguncang negara kepulauan ini.

Anak itu dilahirkan seorang perempuan Haiti dengan bantuan tentara Brasil di sebuah garasi yang dilengkapi dengan peralatan medis darurat. Kapten Fabricio Almeida de Moura mengatakan kondisi bayi sangat baik namun keadaan sang ibu mengkhawatirkan karena mengalami pendarahan.

Ibu tersebut tidak mengalami luka-luka saat dia akan melahirkan. Usia kandungannya sendiri sebenarnya masih belum mencukupi.

"Rasa syok akibat gempa membuat dia melahirkan prematur dan kami harus membantu dia melahirkan di garasi," kata de Moura seperti dikutip laman harian Telegraph.

De Moura menolak mengungkapkan nama bayi atau ibunya. Lebih lanjut, de Moura mengatakan pusat medis darurat di garasi tersebut kewalahan menghadapi banyaknya pasien.

Setidaknya 120 orang dengan luka parah berada di dalam garasi. Sebagian besar dari mereka mengalami luka bagian tubuh yang membutuhkan tindakan amputasi. Mereka juga mengalami demam yang menunjukkan luka telah terinfeksi.

Gempa sekuat 7 Skala Richter mengguncang Haiti pada Selasa, 12 Januari 2010 sore waktu setempat atau Rabu, 13 Januari 2010 dini hari waktu Indonesia Barat. Badan Geologi Amerika Serikat (USGS) melaporkan, gempa di Haiti kali ini berpusat di 18,45 derajat lintang utara dan 72,44 bujur barat atau berjarak 15 km barat daya Ibukota Port-au-Prince.

Korban akibat gempa terburuk di Haiti selama 200 tahun terakhir ini diduga mencapai puluhan ribu jiwa.

Kronologi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan, Kemaluan Ditendang Hingga Berdarah-darah
Polda Riau tangkap tersangka manipulasi suara putusan hakim MK

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan postingan akun TikTok yang memanipulasi suara hakim membacakan hasil putusan sidang MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024