Gara-gara Corona, Pasangan di Malaysia Nikah Secara Virtual

Pasangan di Malaysia menikah secara virtual gara-gara pandemi virus Corona.
Sumber :
  • Asia One

VIVA – Sepasang kekasih di Malaysia yang telah menjalin hubungan selama 10 tahun memutuskan untuk menikah secara virtual akibat pandemi virus Corona COVID-19. Kendati sudah resmi menjadi suami-istri, keduanya belum bisa bersatu karena masing-masing negara bagian di Malaysia masih menutup pintu perbatasan.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Mengutip The Star, pengantin laki-laki dalam pernikahan virtual ini bernama Muhammad Aklil Ayob, yang berdomisili di Johor Baru. Sedangkan, mempelai wanita bernama Siti Aminah Muhammad Imran, yang tingga di Bandar Baru Bangi, Selangor.

Menjalani hubungan berbeda wilayah membuat pasangan penganti baru itu belum bisa tinggal bersama karena kebijakan pembatasan pergerakan manusia yang diterbitkan Pemerintah Malaysia untuk menghambat penyebaran virus Corona.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Muhammad Aklil mengatakan, mulanya ia dan Siti Aminah berencana menikah pada 4 April 2020. Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda karena Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan movement control order (MCO). Akibat adanya kebijakan itu, mereka memutuskan menikah pada 28 April 2020 secara virtual atau melalui video conferencing setelah MCO diperpanjang.

Muhammad Aklil dan Siti Aminah saling berjumpa untuk pertama kali di Pahang, 10 tahun silam ketika keduanya sama-sama kuliah di fakultas kedokteran Univesita Islam Antarbangsa Malaysia, Kuantan. Muhammad Aklil pun menyebut, pernikahannya tidak biasa, tapi penuh makna.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Sedangkan, bagi Siti Aminah, yang bekerja sebagai asisten peneliti di Institut Penelitian Medis di Setia Alam, mengaku, gembira acara ijab qabul yang diselenggarakan secara virtual ini bisa berjalan mulus.

Baca: MUI Bicara soal Dukhan, Tanda Kiamat Viral Bakal Terjadi 15 Ramadhan

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024