Cerita Pekerja Migran Indonesia Saat Wabah Corona: Tak Digaji Lalu PHK
- bbc
Banyak pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak kerja di tengah pandemi Covid-19, namun pemerintah mengatakan telah melakukan beragam langkah guna menjamin pemenuhan hak PMI.
Sejumlah pekerja migran asal Indonesia mengaku mengalami pelanggaran hak kerja selama wabah virus corona, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), gaji tidak dibayar, ketakutan melaporkan kondisi kesehatan karena khawatir ditangkap oleh aparat keamanan akibat bekerja secara ilegal, bekerja ekstra tanpa diberikan insentif, hingga kelaparan.
Hal itu terungkap dari hasil survei dampak Covid-19 terhadap PMI yang dilaksanakan oleh Human Rights Working Group (HRWG) bersama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Jaringan Buruh Migran (JBM).
- Tak semua pekerja migran dikarantina dan dites Covid-19, pengamat khawatir penyebaran virus ke kampung halaman
- Dampak virus corona: Pekerja migran Indonesia sulit mendapatkan masker dan harus `bekerja ekstra` di Hong Kong
- Risiko kasus impor virus corona di tengah kepulangan puluhan ribu pekerja migran
SBMI dan JBM menilai bantuan yang diberikan pemerintah hanya bersifat kedaruratan dan tidak menjamin kehidupan mereka di negara penempatan selama wabah Covid-19 berlangsung.
Sementara, pemerintah Indonesia menyebut telah meminta kepada pemberi kerja di negara penempatan untuk memberikan seluruh hak PMI, baik pesangon PHK dan juga pembayaran gaji.
Pemerintah Indonesia juga meminta PMI untuk menghubungi perwakilan pemerintah ketika mengalami masalah di negara penempatan.