Pemerintah China Janji Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi ABK WNI di Kapal

Jasad WNI Anak Buah Kapal (ABK) Longxing 629 dibuang ke laut.
Sumber :
  • imbc.com

VIVA – Pemerintah China telah menyampaikan komitmennya untuk mengusut dan menindaklanjuti dugaan kasus eksploitasi anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China. Hal ini disampaikan langsung dalam pertemuan antara Duta Besar RI di China, Djauhari Oratmangun, dengan pejabat konsuler Kementerian Luar Negeri China pada 11 Mei kemarin.

Mobil Listrik Baru BYD Bakal Rilis, Pakai Nama Singa Laut

"Intinya kita mencatat komitmen China untuk melakukan investigasi atas hal-hal yang kita laporkan, termasuk berinteraksi langsung dengan perusahaan pemilik kapal Dalian Fishing Group," kata Plt Jubir Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, dalam keterangan pers virtual, Rabu 13 Mei 2020.

Faizasyah mengatakan pemerintahan Presiden Xi Jinping telah menyampaikan komitmen untuk melakukan investigasi secara serius, sehingga dapat dilaporkan mengenai hal-hal yang menjadi perhatian kedua negara.

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah

"China terbuka terhadap hasil investigasi dan data bisa ditindaklanjuti pihak terkait. Mereka juga memastikan bahwa informasi awal yang kita sampaikan, ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," ujar Faizasyah.

Mengenai hak-hak para ABK, Faizasyah menegaskan bahwa hak para pekerja sudah disampaikan melalui agen. Meski demikian masih diperlukan langkah-langkah investigasi lanjutan mengenai bagaimana penyampaikan hak-hak itu kepada para ABK.

Kenang Sosok Mooryati Soedibyo, Nadia Mulya: Kartini Modern

Pada saat kepulangan 14 ABK WNI ke Tanah Air pada 8 Mei lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah menemui mereka untuk mendalami kasus yang mereka hadapi. Saat ini, Kemenlu beserta kementerian dan lembaga terkait tengah berupaya untuk mempercepat penyelesaian sehingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai kontrak kerja yang telah ditandatangani.

"Terkait hak-hak, sudah ada santunan beberapa sudah diberikan. Tetapi untuk hak gaji dan asuransi masih diupayakan dengan melibatkan principal, operator kapal, lalu agensi di RRT dan manning agency di Indonesia," ungkap Faizasyah.

Baca: Update Corona Indonesia 13 Mei 2020: Positif 15.438, Meninggal 1.028

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya