Logo BBC

Inggris Tawarkan Visa bagi Warga Hong Kong jika UU Kamnas Disahkan

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

A pro-democracy demonstrator raises his British National Overseas (BNO) passports during a protest against new national security legislation in Hong Kong, China June 1, 2020.
Reuters
Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini sudah memiliki paspor BNO, tetapi 2,6 juta lainnya dianggap memenuhi syarat

Inggris akan mengubah kebijakan imigrasi dan menawarkan jutaan warga Hong Kong sebuah jalan mendapatkan kewarganegaraan jika China tetap memberlakukan regulasi keamanan baru, kata Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson.

Dia memperingatkan Beijing bahwa jika undang-undang keamanan baru diterapkan di Hong Kong, maka Inggris tidak mempunyai pilihan lain kecuali menawarkan jalan untuk menjadi warga negara Inggris.

Dalam tulisannya yang diterbitkan di Times, Johnson mengatakan Inggris "tidak memiliki pilihan" selain tetap menjalin hubungan dengan teritori tersebut.

Namun, China meminta Inggris untuk segera menghentikan campur tangan dalam urusan Hong Kong.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Zhao Lijian, mengatakan London harus melupakan hal yang disebut sebagai mentalitas kolonial, dan menghormati fakta bahwa Hong Kong sudah dikembalikan ke China.