Jadi Hotspot COVID-19 Dunia, Brasil Malah Sembunyikan Data Kematian

Pemandangan Kota Rio de Janeiro, Brasil, dengan stadion megahnya.
Sumber :
  • Komite Olimpiade Rio de Janeiro 2016

VIVA – Pemerintah Brasil dituduh melakukan langkah totalitarianisme setelah memutuskan untuk tidak lagi merilis jumlah total kasus positif dan kematian akibat virus Corona COVID-19. Brasil juga telah menghapus situs resmi terkait informasi virus Corona.

Ahli Ungkap 7 Tanda Sekarat hingga Sebabkan Kematian, Apa Saja?

Salah satu sumber di Kementerian Kesehatan Brasil menyebut keputusan itu diperintahkan langsung oleh Presiden Jair Bolsonaro. Akibatnya, aksi protes meluas di Brasil sebagai salah satu negara hotspot COVID-19 paling parah di dunia.

"Upaya otoriter, tidak sensitif, tidak manusiawi dan tidak etis untuk membuat mereka yang meninggal dunia karena COVID-19 menjadi tidak terlihat ini, tidak akan berhasil. Kami dan masyarakat Brasil tidak akan melupakan mereka, maupun tragedi yang menimpa bangsa," kata Presiden Dewan Nasional Sekretaris Kesehatan Brasil, Alberto Beltrame.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Brasil saat ini memiliki jumlah kasus tertinggi kedua di dunia, yaitu 672.846 menurut situs John Hopkins University dan telah menyusul Italia dengan 35.930 kematian. John Hopkins sempat menghapus Brasil dari tabel perhitungan global, namun kemudian mengembalikannya.

Dilansir The Guardian, Jumat lalu pemerintah Brasil menghentikan perilisan jumlah kumulatif dari kasus COVID-19 dan hanya menyediakan angka harian. Situs Kemenkes Brasil sempat offline, dan aktif kembali keesokan harinya tanpa jumlah total kematian dan kasus yang dikonfirmasi positif.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Langkah ini dikritik secara luas oleh masyarakat Brasil. Para dokter, asosiasi medis dan gubernur negara bagian juga menyebut tindakan ini sebagai upaya untuk mengendalikan informasi.

Jaksa federal telah mengumumkan penyelidikan pada Sabtu pekan lalu dan memberikan waktu 72 jam kepada Menteri Kesehatan untuk menjelaskan keputusan tersebut, dengan menggunakan konstitusi Brasil dan UU kebenaran informasi sebagai pembenaran.

Baca juga: Sumatera Barat Resmi Terapkan New Normal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya