Pembunuh George Floyd Disidang, Uang Jaminan Ditetapkan Rp14 Miliar

Derek Chauvin
Sumber :
  • bringmethenews

VIVA – Hakim di Minneapolis, Amerika Serikat telah menetapkan uang jaminan kepada terdakwa pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin, sebesar US$ 1 juta (Rp14 miliar). Keputusan tersebut dikeluarkan ketika Chauvin hadir perdana di pengadilan untuk menjalani persidangan kasus pembunuhan George Floyd.

img_title Bharada Valdo Ditembak dan Digorok, Pengacara Curiga Ada Pelaku Lain Selain Bharada Andika yang Merupakan Juniornya

Chauvin didakwa lantaran pada 25 Mei 2020, ia menindih leher George Floyd dengan lututnya hingga tewas. Polisi Minneapolis yang telah dipecat itu menghadapi satu tuduhan pembunuhan tingkat dua, satu pembunuhan tingkat tiga, dan satu pembunuhan tak berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca Juga: Breonna Taylor Disebut-sebut di Demo George Floyd, Siapa Wanita Itu

img_title Makin Gacor! Striker 197 Cm Timnas Indonesia Mitchell Baker Kembali Bikin Gebrakan di Amerika Serikat

Pria berusia 44 tahun tersebut hadir di pengadilan dengan memakai setelan baju penjara berwarna oranye. Menurut laporan, ia menjawab segala pertanyaan tanpa basa-basi dalam sidang tersebut dan tidak diizinkan untuk melakukan pembelaan.

Mengutip CNN, Selasa 9 Juni 2020, hakim Jeanice Reading di pengadilan Distrik Hennepin menetapkan uang jaminan terhadap Chauvin sebesar US$ 1 juta (Rp14 miliar) dengan syarat, dan US$ 1,25 juta (Rp17,5 miliar) tanpa syarat.

img_title Nasib Pembunuh Cucu Mpok Nori, Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara

Untuk memenuhi persyaratan jaminan, Chauvin diharuskan menyerahkan senjata api, tidak bekerja di lingkungan penegak hukum atau keamanan dalam kapasitas apa pun, setuju tidak meninggalkan negara, dan tidak berhubungan dengan keluarga Floyd.

Baca Juga : Siapa Edward Colston, Mengapa Patungnya Dirobohkan Demonstran Inggris

Jaksa penuntut di negara bagian, Matthew Frank, sengaja meminta uang jaminan tinggi karena Chauvin merupakan tahanan berisiko tinggi akibat beratnya tuduhan. Selain itu, kasus yang dialami Chauvin telah mendapatkan reaksi publik yang kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakin Jeanice Reading menjadwalkan sidang berikutnya dalam kasus ini pada 29 Juni mendatang.

Sementara itu, tiga pecatan polisi lainnya yang bersama Chauvin saat meringkus George Floyd, telah dituduh bersekongkol di kasus pembunuhan tersebut. Mereka pun masih ditahan di penjara setempat.

Pemain Timnas Indonesia Mitchell Baker.

Makin Ganas di Amerika, Mitchell Baker Cetak Dua Gol untuk Georgetown University

Striker Timnas Indonesia, Mitchell Baker, menunjukkan ketajamannya bersama Georgetown University. Pemain berusia 19 tahun itu mencetak dua gol saat membawa timnya menang

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut