Peti Mati George Floyd dari Emas Sumbangan Petinju Dunia Mayweather

George Floyd
Sumber :
  • KTSP TV

VIVA – George Floyd telah dimakamkan di Houston Memorial Garden di Pearland, Texas, Amerika Serikat pada hari Selasa, 9 Juni 2020 lalu atau dua pekan setelah dibunuh oleh polisi di kota Minneapolis. Floyd sempat disemayamkan beberapa hari oleh pihak keluarga. 

Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?

Ribuan orang pun berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir pada pria keturunan Afrika-Amerika itu. Para tamu untuk layanan khusus undangan dipilih oleh keluarga Floyd. Daftar berisi selebriti terkenal dan banyak tamu VIP. 

Beberapa nama terkenal adalah Wali Kota Sylvester Turner, Anggota Kongres Sheila Jackson Lee, Pdt. Al Sharpton, Pengacara Benjamin Crump, Slim Thug, Leela James, Paul Wall, Floyd Mayweather, Anggota Kongres Al Green, Uskup James Dixon, dan lainnya. 

AS Kirim 25 Ribu Makanan Siap Saji ke Jalur Gaza Melalui Udara

Saat disemayamkan itu terlihat jika Floyd dibaringkan dalam peti terbuka dengan dikenakan pakaian cokelat dan dasi biru. Peti mati yang digunakan untuk memakamkan Floyd berlapis emas 24K.

Biaya peti mati emas Floyd diketahui berkisar diharga US$25.000 hingga $ US$30.000 atau Rp354 juta hingga Rp425 juta. Batesville Casket Company adalah produsen peti mati emas terkenal di seluruh dunia yang membuat peti mati untuk Floyd. Peti mati yang untuk memakamkan Floyd kualitas tertinggi 'Promethean' berlapis emas 24K dan dibuat berdasarkan pesanan khusus. 

Tesla Bakal Luncurkan Mobil Listrik Murah? Ini Kata Elon Musk

Floyd Mayweather mantan petinju Amerika yang telah membayar peti mati berlapis emas itu. Dia mengumpulkan uang dari kampanye GoFundMe yang mengumpulkan sumbangan $13 Juta dari seluruh dunia.

"Dia mungkin akan marah kepada saya karena mengatakan itu, tapi ya, (Mayweather) pasti membayar untuk pemakaman," kata CEO Mayweather Promotions, Lenard Ellerbe dikutip dari Courier Daily, Kamis, 11 Juni 2020.

Baca juga: Telur Infertil Beredar Padahal Bahaya dan Terlarang Diperjualbelikan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya