Logo DW

Vladimir Putin Menang Referendum, Peluang jadi Presiden Sampai 2036

picture-alliance/AP Photo/Sputnik/Kremlin/A. Druzhinin
picture-alliance/AP Photo/Sputnik/Kremlin/A. Druzhinin
Sumber :
  • dw

Para pemilih Rusia tampaknya telah membuka jalan bagi Presiden Vladimir Putin untuk tetap berkuasa sampai 2036 dengan memberikan suara mayoritas bagi paket amandemen konstitusi. Dari 98% surat suara yang dihitung, menunjukkan bahwa mantan perwira KGB yang memimpin Rusia lebih dari dua dekade ini baik sebagai presiden atau perdana menteri menang mudah untuk mencalonkan diri lagi menjadi presiden dua periode (12 tahun).

Putin yang kini telah berusia 67 tahun, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada tahun 2024. Itu berarti Putin bisa memerintah hingga usia 83 tahun.

Komisi Pemilihan Umum Rusia mengatakan 78% suara pemilih Rusia menyatakan dukungan mereka terhadap perubahan konstitusi dan 21% yang menentang.

Kantor berita Reuters melaporkan bahwa Rusia memberikan bantuan keuangan bagi keluarga-keluarga Rusia pada hari Rabu yang bertepatan dengan hari terakhir pemungutan suara tentang perubahan konstitusi. Uang sebesar 10.000 rubel (sekitar Rp 2 juta) akan ditransfer sebanyak satu kali atas perintah Putin kepada mereka yang memiliki anak-anak apabila mereka berangkat ke tempat pemungutan suara pada hari Rabu.

Pemungutan suara ini tetap berlangsung di tengah meluasnya laporan akan adanya tekanan terhadap para pemilih dan penyimpangan lain. Ella Pamfilova, Ketua KPU Rusia mengatakan pemungutan suara dilakukan secara transparan dan para petugas telah dipastikan integritasnya.

Sementara politisi dari kubu oposisi Alexei Navalny berpendapat sebaliknya, dengan menyebut hasil pemungutan suara tidak sah dan ilegal yang dirancang untuk melegalkan kekuasaan Putin seumur hidupnya.

"Kami tidak akan pernah mengakui hasil ini," ujar Navalny dikutip dari Reuters.