Cegah Penyebaran COVID-19, Jemaah Haji 2020 Dilarang Sentuh Kabah

Penyelenggaraan Ibadah Haji
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di musim haji 2020. Untuk pelaksanaan ibadah haji kali ini, otoritas Saudi sangat membatasi jumlah jemaah, yakni hanya warga berbagai negara yang memang sudah tinggal di wilayah Arab Saudi.

Dilansir dari Channel News Asia, di antara berbagai protokol kesehatan selama pelaksanaan haji tahun ini, otoritas Saudi melarang jemaah untuk menyentuh Kabah. Jemaah juga diminta menjaga ruang jarak sosial sekitar satu meter antar jemaah selama salat berjemaah maupun Tawaf.

Selain itu akses ke situs-situs haji seperti Mina, Muzdalifah dan Arafat juga akan dibatasi bagi jemaah yang memiliki izin haji mulai tanggal 19 Juli hingga 2 Agustus 2020. Otoritas setempat juga mewajibkan penggunaan masker setiap saat bagi seluruh jemaah dan penyelenggara.

Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan, peziarah yang diperbolehkan mengambil bagian hanya warga dari berbagai bangsa yang memang sudah tinggal di Arab Saudi. Keputusan ini diambil karena masih adanya ancaman pandemi coronavirus dan demi menjaga kesehatan masyarakat global. 

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

Kementerian itu mengatakan keputusan dibuat mengingat kelanjutan pandemi dan risiko virus menyebar di ruang ramai dan pertemuan besar.

Sekitar 2,5 juta peziarah melakukan ibadah haji tahun lalu. Namun skala dan penyebaran COVID-19 yang sedang berlangsung di seluruh dunia memaksa sejumlah negara membatalkan kepergian ke Arab Saudi. 

Baca juga: Viral Ratusan Skripsi Dibuang dari Jendela, Rektor Minta Maaf

Belum Haji Bolehkah Dipanggil Pak Haji? Begini Buya Yahya Menjelaskan
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024