Senator Tolak Pengadilan Sipil bagi Hambali

VIVAnews - Senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Jim Webb menolak rencana pemerintah AS untuk mengadili tersangka teroris Hambali alias Riduan Isamuddin, di pengadilan sipil AS. Webb menuntut Presiden Barack Obama untuk mengadili tersangka teroris di pengadilan militer.

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran, Catat Tanggalnya

Webb mencatat bahwa Hambali terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002 yang menelan 202 korban, sebagian besar turis asing.

"Hambali adalah orang Indonesia yang terlibat dalam serangan teror di Indonesia yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, 38 Indonesia, 24 warga Inggris, dan tujuh Amerika," kata Webb di Washington, Selasa, 26 Januari 2010, seperti dikutip dari laman Channel News Asia.

Menurut Webb, Hambali adalah mantan pemimpin organisasi teroris Indonesia. "Dia ditangkap di Thailand, lalu dibawa ke Guantanamo," kata Webb yang tidak secara eksplisit menuntut agar Hambali diekstradisi ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia, kata Webb, yang sudah mengeksekusi tiga teroris lain ingin mengadili Hambali. "Saya bisa memahami relevansi antara keinginan itu dengan wacana untuk mengadili Hambali sebagai pelaku kriminal biasa di pengadilan sipil AS," ujar dia.

Komentar Webb atas Hambali ini dikeluarkan setelah dia dan lima senator AS lain menuntut agar Jaksa Agung Eric Holder meninjau kembali keputusannya untuk mengadili Khalid Sheikh Mohammed, otak serangan 11 September 2001 di pengadilan sipil dan bukan di hadapan pengadilan militer.

Suami Bunuh Istri dan Tikam Pria Selingkuhan Gegara Pergoki Chatingan Mesra
Ilustrasi musim hujan.

BMKG: Wilayah DKI Jakarta Bakal Diguyur Hujan Pada Jumat Siang

Data dari laman resmi BMKG menyatakan, wilayah Jakarta Pusat, Timur, Barat, Selatan, pada Jumat pagi berawan sementara Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu hujan.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024