VIVAnews - Bibi Presiden Barack Obama dari Kenya, Zeituni Onyango akan berhadapan dengan hakim imigrasi untuk melawan deportasi yang dijatuhkan padanya, Kamis, 4 Februari 2010, di Boston, Amerika Serikat (AS).
Ini merupakan persidangan imigrasi kedua bagi Onyango yang ingin diizinkan untuk tinggal di AS.
Seperti dikutip dari laman harian The Telegraph, perempuan kulit hitam berusia 57 tahun tersebut merawat saudara-saudara Obama dan pindah ke AS tahun 2000. Sejak 2008, dia tinggal di sebuah perumahan rakyat di Boston.
Permohonan suaka pertamanya ditolak dan dia seharusnya dideportasi pada 2004. Namun, Onyango tidak meninggalkan AS dan statusnya sebagai imigran ilegal terungkap beberapa hari sebelum Obama terpilih menjadi presiden.
Obama mengakui, tidak tahu tantenya tinggal di AS secara ilegal. Dia mengatakan, hukum harus diikuti. Hakim setuju untuk membuka kembali kasus yang akan digelar secara tertutup atas permintaan Onyango.
Mike Rogers, juru bicara firma hukum Ohio yang membela Onyango mengatakan kliennya tidak mencoba memanfaatkan hubungannya dengan Obama. Ayah kandung Obama adalah saudara tiri Onyango.
"Semua orang tahu, Onyango punya hubungan keluarga dengan Obama. Namun, Obama tidak bisa terlibat dalam kasus ini. Hukum harus tetap berjalan," kata Rogers.
antique.putra@vivanews.com