Mal dan Toko Ritel di Saudi Kembali Dibuka, Pembayaran Wajib Nontunai

VIVA – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mencabut aturan pembatasan penuh warganya atau jam malam selama 24 jam di seluruh wilayah Arab Saudi, kecuali Kota Mekah. Walau Arab Saudi masih berjuang menghadapi pandemi Corona, tapi Raja Salman mulai melonggarkan aturan jam malam bagi warganya. 

Pesona Al Ahsa di Arab Saudi, Bisa Jalan-Jalan ke Mana Aja Seharian?

Kelonggaran itu dimulai Minggu 26 April 2020 hingga Rabu 13 Mei 2020. Warga Arab Saudi diperbolehkan keluar rumah mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore. Kelonggaran itu juga membolehkan pusat perbelanjaan (mal), toko ritel atau tempat usaha lainnya buka kembali, setelah hampir sebulan ditutup.

Namun demikian, pihak Kerajaan memberikan aturan baru yang ketat kepada toko-toko ritel Saudi dan pusat-pusat perbelanjaan yang buka kembali setelah aturan jam malam dicabut, termasuk desinfeksi setiap 24 jam dan larangan pelanggan membayar dengan uang kertas.

Fakta Menarik Dibalik Bukit Magnet Madinah: Ilusi Optik yang Mengungkap Keajaiban Sains

Dilansir ArabNews, Senin, 27 April 2020, pembeli harus mematuhi jarak sosial setiap saat dan tidak diizinkan anak berusia dibawah 15 yang diizinkan masuk mal atau toko. Tempat-tempat hiburan mal seperti bioskop, area bermain dan arcade, serta ruang sholat dan ruang ganti pakaian, tetap ditutup.

Barang harus dibayar secara elektronik tidak dengan uang tunai, dan tidak dapat dikembalikan atau ditukar setelah dijual. Lift hanya boleh digunakan jika pusat perbelanjaan tidak memiliki eskalator atau tangga, dan hanya diizinkan diisi dua orang tidak boleh lebih. 

Ormas Keagamaan Kini Bisa Kelola Tambang Batu Bara, Intip Aturannya

Pembeli dan karyawan toko harus menggunakan masker wajah setiap saat dan operator pusat perbelanjaan harus menyediakan personel keamanan yang cukup untuk memastikan bahwa semua pengunjung mematuhi aturan pembatasan.

Peraturan baru meniadakan layanan parkir valet, dengan demikian semua bangku, kursi dan tempat istirahat di koridor di mal ditiadakan. Unit pemeriksaan dan sterilisasi medis harus ditempatkan di pintu masuk mal untuk mengukur suhu orang. Siapa pun dengan suhu di atas 38 derajat Celcius tidak akan diizinkan memasuki gedung.

Sarung tangan dan masker harus tersedia setiap saat untuk pembeli di pintu masuk mal dan pusat perbelanjaan, dan penjaga keamanan harus memastikan pengunjung memakainya saat masuk. Jika diduga ada orang terindikasi Corona, orang tersebut harus ditempatkan di ruang isolasi yang ditunjuk, dan otoritas kesehatan harus segera diberi tahu.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya