Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa

RI Minta Qatar Sorot Hak Anak dan Perempuan

VIVAnews - Indonesia menghargai upaya Qatar dalam memajukan perlindungan dan penghormatan HAM di negaranya. Namun, Indonesia juga meminta Qatar untuk melanjutkan implementasi berbagai kebijakan perlindungan hak anak dan kapasitas perempuan.

Demikian menurut Deputi Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Desra Percaya, dalam Sidang ke-7 Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB, Senin 8 Februari 2010. Mewakili delegasi Indonesia, Desra menyampaikan pandangan atas laporan HAM yang disampaikan Qatar. 

Menurut keterangan dari Kantor Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Desra menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya Qatar dalam memajukan perlindungan dan penghormatan HAM di negaranya. Upaya itu diwujudkan melalui pembentukan Komisi Nasional HAM.

Mantan juru bicara Kementrian Luar Negeri Indonesia itu juga menghargai rencana Qatar untuk berkomitmen kepada Perjanjian Internasional atas Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Perjanjian Internasional atas Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), serta penanganan isu hak anak dan perempuan serta perdagangan manusia.

Selanjutnya, Desra berharap agar Qatar meneruskan perannya dalam memajukan dialog antaragama dan antarbudaya.

Dalam sesi itu, Indonesia menjadi salah satu anggota Troika untuk Angola, bersama dengan Chile dan Djibouti. Troika antara lain bertanggung jawab membantu penyusunan laporan state under review (SuR) yang akan diadopsi Dewan HAM. Selain itu, Indonesia terus berperan aktif dalam memberikan berbagai rekomendasi dan pertanyaan bagi negara-negara yang menjalani proses ini.

Dewan HAM (DHAM) kembali memulai sidang Kelompok Kerja Universal Periodic Review (UPR) sesi ke-7 yang akan berlangsung tanggal 8 – 19 Februari 2010. Dari enam belas negara yang dijadwalkan akan menyampaikan laporan HAM mereka, Iran, Irak, Mesir, dan Qatar akan menyampaikan laporan mereka pada sesi ini. 

UPR merupakan salah satu mekanisme terbaru Dewan HAM yang memberi kesempatan kepada negara anggota PBB untuk menyampaikan berbagai upaya dan pelaksanaan pemajuan dan perlindungan HAM di negaranya.

Negara lain yang akan menjalani proses UPR dalam sesi ini antara lain Nikaragua, Itali, El Salvador, Gambia, Bolivia, Fiji, San Marino, Kazakhstan, Angola, Madagaskar, Slovenia, serta Bosnia dan Herzegovina.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024