Logo BBC

Wanita Eks ISIS asal Inggris Boleh Pulang usai Kewarganegaraan Dicabut

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Shamima Begum
PA
Begum berusia 15 tahun dan tinggal di Bethnal Green, London, sebelum meninggalkan Inggris pada 2015 menuju Suriah.

Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan untuk mengizinkan Shamima Begum kembali ke Inggris guna "melawan" keputusan pemerintah yang mencabut kewarganegaraannya.

Begum yang saat ini berusia 20 tahun adalah satu dari tiga siswi yang meninggalkan London untuk bergabung dengan kelompok yang menyebut diri mereka Negara Islam (ISIS) di Suriah pada 2015 lalu.

Departemen Dalam Negeri Inggris mencabut kewarganegaraan Begum dengan alasan keamanan setelah ia ditemukan berada di sebuah kamp pengungsian di Suriah pada 2019 lalu.

Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa Begum tidak mendapatkan sebuah persidangan yang adil karena tidak bisa memberikan pembelaan atas keputusan pemerintah tersebut.

Departemen Dalam Negeri mengatakan keputusan itu "sangat mengecewakan" dan itu akan "mengajukan izin untuk naik banding".

Putusan Pengadilan Tinggi ini berimplikasi bahwa pemerintah sekarang harus mengizinkan dan mencari cara bagaimana Begum, yang saat ini tinggal di Kamp Roj di Suriah Utara, untuk menghadiri persidangan di pengadilan London, meskipun berulangkali dikatakan bahwa keputusan itu bukan untuk membantunya keluar dari Suriah.