Logo BBC

Penyanyi Nigeria Divonis Hukuman Mati karena Menghujat Nabi Muhammad

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Seorang musisi di Nigeria divonis hukuman mati dengan cara digantung setelah dituduh menghujat Nabi Muhammad.

Pengadilan Tinggi Syariah di Hausawa Filin Hockey, Negara Bagian Kano menyatakan Yahaya Sharif-Aminu, 22 tahun, bersalah melakukan penistaan agama karena menyanyikan sebuah lagu yang ia sebarkan melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Maret lalu.

Sharif-Aminu tidak membantah tuduhan tersebut.

Hakim Aliyu Muhammad Kani mengatakan musisi itu masih bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Negara-negara bagian utara Nigeria yang penduduknya mayoritas Muslim menggunakan hukum sekuler dan hukum Syariah. Namun hukum Syariah tidak berlaku untuk non-Muslim.

Dari sekian vonis, hanya satu kasus yang menjatuhkan hukuman mati sejak aturan ini diberlakukan kembali pada 1999.