Logo BBC

Tarik-ulur Larangan TikTok di Amerika Serikat

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Hakim di Amerika Serikat mengeluarkan perintah sementara yang mencegah larangan mengunduh aplikasi TikTok di masa mendatang.

Aplikasi ini telah menghadapi pemblokiran melalui toko aplikasi berbasis Apple dan Android Google Play mulai tengah malam waktu di Washington DC.

Warga AS yang sudah terlanjur mengunduh masih bisa menggunakan aplikasi ini.

Tapi mereka tidak akan bisa untuk kembali mengunduh aplikasi ini, ketika sudah menghapusnya dari ponsel, begitu juga ketika memperoleh pembaruan dari perangkat lunak TikTok.

Hakim Carl Nicholos dari Pengadilan Distrik AS, untuk Distrik Columbia mengeluarkan keputusan sementara pada Minggu malam (27/08), atas permintaan dari TikTok.

Perintah dalam bentuk opini tersebut tersegel, artinya tak ada alasan keputusan itu disiarkan.

Pihak TikTok beralasan, keputusan melarang aplikasi ini berada di Toko Aplikasi sistem iOS dan Android telah melanggar konstitusi AS pada amandemen pertama dan kelima.

Dalam keterangannya, TikTok menyatakan, mencegah seseorang untuk mengunakan aplikasi ini melanggar hukum hak kebebasan untuk berbicara, dan hak perusahaan dalam proses ini telah dilanggar karena tidak diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri.

"Bagaimana ini bisa diterima untuk memaksa aplikasi ini dihentikan peredarannya melalui toko aplikasi malam ini, ketika ada negosiasi yang bisa mendorong keputusan ini tidak diperlukan?" kata anggota tim legal TikTok.