Logo DW

Tolak Salaman dengan Perempuan, Pria Lebanon Gagal Dapat Paspor Jerman

picture-alliance/dpa/S. Stein
picture-alliance/dpa/S. Stein
Sumber :
  • dw

Dokter asal Lebanon berusia 40 tahun itu sudah lama bekerja di Jerman dan lulus ujian naturalisasi dengan baik. Namun saat penyerahan akta kewarganegaraan, dia menolak berjabat tangan dengan petugas perempuan yang menyerahkan akta itu. Petugas itu lalu membatalkan pemberian akta tersebut dan menolak permohonan kewarganegaraannya.

Peristiwa itu terjadi tahun 2015. Pria itu lalu menggugat ke Pengadilan Tata Usaha. Setelah gagal di pengadilan tingkat kota di Stuttgart, dia mengajukan banding ke pengadilan negara bagian Baden Württemberg di Mannheim. Pengadilan Tata Usaha di Mannheim hari Jumat (16/10) memutuskan menolak gugatannya dan menguatkan putusan instansi di bawahnya.

Pengadilan mengatakan, permohonan kewarganegaraan dari seseorang yang menolak berjabat tangan dengan perempuan atas alasan budaya atau agama bisa ditolak. Permohonan kewarganegaraan juga tetap ditolak, meskipun pria itu sekarang mengatakan bahwa dia juga tidak akan berjabat tangan dengan pria.

Tolak jabat tangan karena "sudah janji pada istri"

Dokter Lebanon berusia 40 tahun itu datang ke Jerman tahun 2002 dan sudah bekerja di sebuah klinik. Tahun 2012 dia mengajukan permohonan menjadi warga negara Jerman, dan lulus ujian naturalisasi dengan skor terbaik. Dia juga menandatangani deklarasi taat kepada konstitusi Jerman dan menolak ekstremisme.

Namun saat penyerahan akta kewarganegaraan pada tahun 2015, pria itu menolak berjabat tangan dengan petugas perempuan yang akan menyerahkan dokumen naturalisasi, dengan alasan agama. Petugas itu lalu menahan akta kewarganegaraannya dan menyatakan batal memberikan naturalisasi.

Pria itu kemudian beralasan bahwa dia sudah berjanji kepada istrinya untuk tidak berjabat tangan dengan perempuan lain, tetapi permohonannya tetap ditolak. Dia lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha tingkat kota di Stuttgart, namun gugatan itu ditolak. Dia kemudian naik banding dan menggugat ke pengadilan negara bagian di Mannheim.