Amerika Serikat Religius, Mengapa Nikah Sejenis Legal?

Source : Republika
Source : Republika
Sumber :
  • republika

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 26 Juni 2015, secara resmi Amerika Serikat mengesahkan perkawinan sesama jenis, mengikuti jejak 20 negara lain sebelumnya. Perjalanan legalisasi perkawinan sejenis (same-sex marriage), di Amerika Serikat terbilang sangat cepat. 

Pada 2004, Massachusetts menjadi negara bagian pertama yang mengesahkan perkawinan sejenis. Tak lama kemudian, pada 2013, untuk pertama kalinya, Katedral Nasional Amerika Serikat melaksanakan perkawinan sejenis (https://www.cathedral.org/press/PR-60QF1-3I0018.shtml). Awal Juni 2015, pun baru sekitar 30 negara bagian di Amerika Serikat yang melegalkan perkawinan sejenis.

Apa yang menimpa Gereja Katolik dalam kasus LGBT di sejumlah negara, khususnya di Amerika Serikat, patut menjadi bahan renungan serius bagi bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim. Sebab, Amerika Serikat selama ratusan tahun dikenal sebagai bangsa yang cukup religius. 

Sebuah buku berjudul What Americans Believe: An Annual Survey of Values and Religious Views in the United States (California: Regal Books, 1991), memberikan gambaran tingkat religiusitas rakyat AS yang masih lumayan. 

Terhadap pertanyaan, "apakah kepercayaan Kristen masih relevan dengan jalan hidup anda", sebanyak 47 persen rakyat Amerika Serikat menjawab "sangat setuju". Bahkan, jauh sebelumnya, bangsa Amerika Serikat menegaskan identitasnya sebagai sebuah "bangsa Kristen". 

Pada 1811, Mahkamah Agung AS menegaskan: "We are a Christian people." Itu ditegaskan lagi oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 1892, dengan menyatakan: "This is a Christian Nation." (Lihat, Samuel P. Huntington, Who Are We? The Challenges to America"s National Identity (New York: Simon&Schuster, 2004). 

Bagaimana bangsa Amerika Serikat bisa diubah persepsinya sampai melegalkan perkawinan sejenis? Inilah jawabannya!