Logo BBC

Rudy Kurniawan, WNI Penipu Wine Akan Bebas dari Penjara AS

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Penipu asal Indonesia yang memalsukan minuman anggur, Rudy Kurniawan, dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara di Texas Amerika Serikat, Sabtu (07/11), di tengah masih banyak pertanyaan di seputar siapa yang membantunya melakukan penipuan besar itu.

Berdasarkan hukuman yang diterimanya, Rudy, tahanan nomor 62470-112, dijadwalkan akan dideportasi setelah masa tahanan di penjara "federal CI Reeves I & II Correctional Facility in Pecos, Texas, yang berlangsung setidaknya hingga 7 November", menurut keterangan Dian Ardhini Hapsari, pejabat di Konsulat Jendral Indonesia di Texas.

Dian mengatakan KJRI Houston akan berkoordinasi dengan US Immigration and Custom Enforcement/US ICE) mengenai deportasi Rudy, "dengan pendampingan petugas hingga ke negara asal."

"Apabila tahanan tersebut tidak memiliki paspor yang masih berlaku, ICE akan menghubungi Perwakilan negara asal tahanan untuk penerbitan paspor/SPLP," kata Dian dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia.

Sementara kuasa hukum Rudy, Jerome Mooney juga mengatakan kepada BBC News Indonesia, bahwa pria yang saat ini berusia 44 tahun itu juga akan dibebaskan.

"Kami kira dia akan diserahkan kepada imigrasi untuk dideportasi dari negara ini. Kapan dan bagaimana kami belum tahu...Dengan situasi Rudy saat ini, akses untuk bertemu sangat terbatas," kata Mooney.

Rudi dihukum 10 tahun penjara pada Juli 2014 setelah ditahan dua tahun sebelumnya atas tuduhan menjual paling tidak ribuan botol minuman anggur palsu dengan nilai setidaknya US$20 juta.

Produsen minuman anggur di Burgundy Prancis, Laurent Ponsot yang membantu Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat, FBI, menangkap Rudi mengatakan walau bebas, cerita soal penipuan ini masih jauh dari berakhir.

Ponsot mengatakan tidak mungkin Rudi melakukan pemalsuan ribuan botol minuman anggur berkualitas tinggi - termasuk Bordeaux, grand cru Burgundy - seorang diri.