Logo DW

Demonstran Anti-Lockdown Jerman Kritik UU Perlindungan Infeksi

Fabrizio Bensch/REUTERS
Fabrizio Bensch/REUTERS
Sumber :
  • dw

Ribuan orang berunjuk rasa pada Rabu (18/11) menentang Undang-Undang Perlindungan Infeksi baru yang diusulkan pemerintahan Kanselir Angela Merkel. UU ini dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah dengan cepat menerapkan langkah-langkah lockdown dalam perang melawan pandemi virus corona.

"Ini adalah hari yang sangat tidak biasa," kata anggota parlemen dari Partai Sosial Demokrat, Helge Lindh, saat ia menuju gedung parlemen (Bundestag) Jerman, Rabu (18/11) pagi.

Ratusan pengunjuk rasa tetap berkumpul di luar gedung parlemen, meskipun ada larangan protes. Beberapa pengunjuk rasa bahkan mencoba memblokir akses ke gedung, sebelum protes dibubarkan oleh polisi.

"Tentu boleh berdemonstrasi dan mengkritik," kata Lindh kepada DW melalui telepon. "Tetapi tidak dapat ditoleransi bila menyamakan Undang-undang Perlindungan Infeksi dengan awal kediktatoran Nazi, dengan Undang-undang Pengaktifan tahun 1933,” tambahnya.

Beberapa pengunjuk rasa, serta kelompok sayap kanan Partai Alternatif untuk Jerman (AfD), berulang kali menggambarkan analogi ini. Mereka mengklaim UU baru itu akan memberi pemerintah kekuasaan diktator, yang serupa dengan peristiwa pada 1933. "Ini adalah kebutaan terhadap pelajaran sejarah," lanjut Lindh.

'Analogi itu tidak masuk akal'

Pada tanggal 23 Maret 1933, Adolf Hitler mengajukan ke parlemen sebuah "Undang-undang untuk Memperbaiki Kesulitan Rakyat dan Reich", yang dikenal sebagai "Undang-Undang Pengaktifan."