Logo DW

Mengaku Bersalah di Pengadilan, Aktivis Hong Kong Masuk Penjara

Isaac Wong/SOPA Images/ZUMA Wire/picture alliance
Isaac Wong/SOPA Images/ZUMA Wire/picture alliance
Sumber :
  • dw

Joshua Wong, 24, dituntut ke pengadilan bersama aktivis Ivan Lam dan Agnes Chow atas protes yang berlangsung selama musim panas lalu di luar markas polisi Hong Kong. Setelah mengaku bersalah, ketiganya langsung ditahan pihak kejaksaan sampai vonis dijatuhkan.

"Kami akan terus berjuang untuk kebebasan - dan sekarang bukan waktunya bagi kami untuk tunduk kepada Beijing dan menyerah," kata Joshua Wong kepada wartawan dalam perjalanan ke pengadilan. "Kami bertiga telah memutuskan untuk mengaku bersalah atas semua dakwaan," tambahnya.

Begitu masuk ke ruang pengadilan, Joshua Wong mengaku bersalah atas tuduhan menghasut dan mengatur pertemuan ilegal. Ivan Lam juga mengaku bersalah atas penghasutan, sedangkan Agnes Chow mengaku telah bergabung dengan aksi protes.

Ketiganya langsung dimasukkan ke dalam tahanan sambil menunggu vonis yang akan dijatuhkan pada 2 Desember mendatang. Hukuman maksimum yang dapat dijatuhkan pengadilan adalah tiga tahun penjara.

"Semua tetap bertahan. Aku tahu, lebih sulit bagimu untuk tetap di luar," teriak Wong dalam persidangan. Sekelompok kecil pendukung sempat menahan mobil tahanan sambil meneriakkan slogan: "Tidak ada perusuh, hanya tirani!"

Mengaku bersalah dalam persidangan

"Tapi saya yakin bahwa baik jeruji penjara, atau larangan pemilu, atau kekuasaan sewenang-wenang lainnya, tidak akan menghentikan kami dari aktivisme. Apa yang kami lakukan sekarang adalah untuk menegaskan nilai kebebasan kepada dunia," kata Joshua Wong.