Fadli Zon Desak Pemerintah Cabut Kebijakan Calling Visa untuk Israel

Ilustrasi Pemukiman Israel, Givat Zeev, di dekat kota Ramallah, Palestina, di Tepi Barat.
Sumber :
  • Arab News

VIVA – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengkritik langkah pemerintah Indonesia yang mengaktifkan kembali calling visa untuk Israel. Menurut Fadli, Indonesia sejak 75 tahun lalu tidak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Hamas Melunak, Setujui Konflik dengan Israel Pakai Solusi Ini

"Sebagai bentuk dukungan, sekaligus sejalan dengan semangat Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 yang anti-kolonialisme serta imperialisme, sejak 75 tahun lalu kita tak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Itu sudah menjadi garis politik luar negeri kita," kata Fadli Zon dalam akun Twitter pada Selasa, 1 Desember 2020.

Fadli Zon menambahkan, bagi Indonesia, tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel ini bukan hanya soal administratif belaka. Tetapi lebih dari itu, yang merupakan persoalan ideologis, historis, dan politis sekaligus. Menurutnya hal itu sangat fundamental.

Masuk Jebakan, Tentara Israel Ditembak Mati Sniper Hamas di Gaza Utara

"Sehingga, munculnya kebijakan calling visa bagi Israel harus segera dicabut. Apalagi dasar hukumnya hanyalah sebuah keputusan menteri, Menkumham Yasonna Laoly, @Kemenkumham_RI," ujar Fadli.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pemberian calling visa bagi Israel adalah bentuk penyelundupan kebijakan yang bertentangan dengan garis politik luar negeri Indonesia. Kebijakan semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.

AS Kirim 25 Ribu Makanan Siap Saji ke Jalur Gaza Melalui Udara

"Kebijakan semacam ini juga bisa mencederai persaudaraan kita dengan bangsa Palestina. Jangan lupa, sejak sebelum kita merdeka, bangsa Palestina telah mendukung perjuangan kemerdekaan kita," kata mantan Wakil Ketua DPR tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah mengaktifkan kembali calling visa untuk Israel. Calling visa ini adalah layanan visa yang dikhususkan untuk warga dari negara-negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu. (ase)

Ilustrasi jemaah umrah.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pemegang berbagai jenis visa dapat melakukan ibadah umrah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024