Dokter di Singapura Dihukum, Rekam 3.000 Pakaian Dalam Wanita

Ilustrasi dokter/rumah sakit.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Seorang dokter di Singapura dijatuhi hukuman penjara lantaran didakwa bersalah karena mengambil foto dan merekam video pakaian dalam wanita, dengan menggunakan sepatu khusus.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Dokter berusia 28 tahun bernama Chu Ben Wee itu menyembunyikan kamera di sepatunya dan menggunakannya untuk merekam lebih dari 3.000 video pakaian dalam wanita. Dia diadili pada Jumat pekan lalu.

Jaksa Penuntut mengatakan Chu sepenuhnya memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk menyembunyikan perilakunya. Dia diduga merekam video dan mengambil foto senonoh itu di berbagai lokasi, termasuk rumah sakit dan perguruan tinggi.

Viral! Warung Kelontong di Spanyol Mirip di Indonesia, Netizen: Ini Mah Warung Madura

Menurut keterangan, pelaku menyembunyikan kamera GoPro di sepatunya kemudian menempatkan kakinya di bawah rok korban untuk merekam pakaian dalam mereka.

Pelaku kemudian mentransfer video ke hard disk memberi judul sesuai dengan perkiraan usia dan jenis pakaian dalam, sehingga dia dapat dengan mudah mengakses video tersebut kapan pun ingin melakukan masturbasi.

Ford Fiesta Nekat Tembus Jalur Bromo, Berujung Tersangkut di Rawa

Dilansir dari World of Buzz, Chu pertama kali ditangkap pada Januari 2018 ketika salah satu korban memergokinya bertingkah mencurigakan di salah satu outlet di pusat perbelanjaan.

Korban sempat berjongkok untuk berpura-pura melihat barang toko di rak bawah. Begitu kagetnya korban ketika melihat ada kamera di sepatu pelaku, sehingga korban langsung melapor ke polisi.

Akibat serangkaian tuduhan, Chu mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Meski dia didiagnosis dengan gangguan depresi mayor, namun tidak ada hubungan antara penyakit mental dan pelanggaran yang dia lakukan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya