Diplomasi RI 2020: Perlindungan WNI hingga Aktif Tangani Pandemi

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi
Sumber :
  • VIVA/Dinia

VIVA – Sepanjang tahun 2020, pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 54 ribu kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Angka ini meningkat lebih dari 100 persen, dari tahun 2019.

Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Menlu Singapura Atas Kemenangan di Pilpres 2024

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2021, yang digelar secara virtual, Rabu 6 Januari 2021.

Selain itu pada tahun 2020, sudah ada lebih dari 170 ribu WNI yang dipulangkan ke Tanah Air dari luar negeri. Lebih dari setengah juta sembako juga telah diberikan, sementara 2.400 WNI yang terpapar COVID-19 di luar negeri, telah didampingi.

Israel Panggil Dubes Deretan Negara yang Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

"Upaya perlindungan dilakukan sampai norm setting di tingkat global," kata Retno dalam PPTM virtual.

Diplomasi Indonesia sepanjang tahun 2020 dalam menangani pandemi juga bergerak dari aspek kesehatan. Selain untuk memenuhi kebutuhan alat diagnostik dan terapeutik secara jangka pendek, diplomasi juga bergerak mendukung ketahanan dan kemandirian nasional di bidang kesehatan.

Italia Sebut AS Sudah Diberitahu Israel Hal 'Penting' Ini

"Diplomasi bergerak sehingga sejumlah perusahaan Indonesia berhasil peroleh sertifikasi ISO 16603 dan ISO 16604 untuk bahan APD. Diplomasi juga bergerak, agar Indonesia dapat membangun kemandirian nasional untuk obat-obatan dan bahan baku obat," papar Retno.

Dari segi vaksin, pemerintah telah menempuh kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral. Dari sisi multilateral, RI aktif mengamankan potensi untuk mendapatkan vaksin COVID-19, melalui mekanisme COVAX-AMC.

"Prinsip vaksin sebagai public goods, akses setara, aman dan dengan harga terjangkau, secara konsisten diusung Indonesia sejak awal pandemi," ungkapnya.

Sementara itu untuk berkontribusi bagi perdamaian dan stabilitas dunia, salah satunya adalah menjaga kesatuan dan sentralitas di ASEAN. Atas inisiatif Indonesia, ASEAN kembali menegaskan prinsip Zone of Peace, Freedom and Neutrality dan Treaty of Amity and Cooperation.

Baca juga: Keanggotaan RI di Dewan Keamanan PBB Berakhir, Apa Saja Prestasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya