Logo DW

Senat AS Berpeluang Buka Sidang Pemakzulan Donald Trump

Melina Mara/The Washington Post/AP/picture alliance
Melina Mara/The Washington Post/AP/picture alliance
Sumber :
  • dw

Sidang pemakzulan mantan presiden AS Donald Trump untuk kedua kalinya tampaknya akan segera digelar. Pada Senin (25/01), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah menyerahkan artikel dakwaan pemakzulan Trump kepada Senat. Trump dituduh menghasut pemberontakan dalam pidatonya kepada para pendukungnya sebelum insiden mematikan di Capitol.

Proses penyerahan tersebut berlangsung khidmat, dengan sembilan anggota pemakzulan DPR tampak membawa artikel pemakzulan melewati aula berornamen yang sama dengan yang diduduki oleh pendukung Trump pada 6 Januari lalu. Anggota DPR perwakilan Maryland Jamie Raskin kemudian membacakan dakwaan terhadap Trump di lantai Senat.

Dalam pemungutan suara di DPR AS pada 13 Januari lalu, sepuluh anggota DPR dari Partai Republik setuju dengan Demokrat untuk memakzulkan Trump. Namun di Senat, Demokrat akan membutuhkan dukungan dari 17 Senator dari Partai Republik untuk dapat menghukum Trump. Angka ini cukup besar mengingat kesetiaan antara basis pemilih konservatif Partai Republik kepada Trump masih terus berlanjut.

Sidang pemakzulan dipimpin Presiden Pro Tempore

Pada Senin (25/01) diketahui bahwa Ketua Mahkamah Agung John Roberts tidak akan memimpin sidang pemakzulan kedua Trump. Hal ini dikatakan sesuai dengan protokol karena Trump saat ini tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Sebaliknya, sidang akan dipimpin oleh senator dari Demokrat Patrick Leahy, yang menjabat sebagai Presiden Pro Tempore di Senat AS.

Hakim Agung John Roberts sebelumnya telah bertugas memimpin sidang pemakzulan Trump yang pertama. Saat itu, senat AS dikuasai oleh Partai Republik. Pada Februari 2020, sidang kemudian membebaskan Trump dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres yang muncul akibat permintaannya kepada Ukraina untuk menyelidiki Presiden Joe Biden dan putranya.