AS Dukung Negara-negara Asia Tenggara Tegar Hadapi China

Kapal perang AS hampir bertabrakan kapal AL China di Laut Tiongkok Selatan (foto aerial)
Sumber :
  • Handout CNN/South China Morning Post

VIVA – Amerika Serikat (AS) menolak klaim maritim China di wilayah perairan Laut China Selatan, di luar hal yang diizinkan berdasarkan hukum internasional. AS juga mendukung negara-negara Asia Tenggara untuk menolak tekanan China.

Menhan AS Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih

Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken dalam panggilan telepon dengan Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin.

"Menteri Luar Negeri Blinken berjanji untuk mendukung negara-negara Asia Tenggara dalam menghadapi tekanan Republik Rakyat Tiongkok," kata Blinken dalam laporan yang dirilis Kementerian Luar Negeri AS dilansir Channel News Asia, Kamis 28 Januari 2021.

Harga Emas Hari Ini 25 April 2024: Produk Antam Melorot, Global Bervariasi

Menlu Blinken, yang baru dilantik pekan ini di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden, menggarisbawahi bahwa AS menolak klaim maritim China di Laut China Selatan jika mereka melebihi zona maritim yang diizinkan untuk diklaim berdasarkan hukum internasional.

Seperti diketahui hubungan AS dengan China memburuk di bawah kepemimpinan mantan Presiden AS Donald Trump karena berbagai masalah termasuk pandemi COVID-19, kebijakan China atas Hong Kong, perlakuan China terhadap minoritas Muslim dan masalah perdagangan.

Rupiah Melemah ke Level Rp 16.192 Per Dolar AS, Investor Cermati Dinamika Konflik Timur Tengah

China mengklaim hampir semua wilayah Laut China Selatan yang kaya energi dan merupakan jalur perdagangan utama. Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia, dan Taiwan adalah beberapa negara yang juga mengklaim beberapa wilayah di perairan Laut China Selatan.

Amerika Serikat menuduh China memanfaatkan pandemi virus Corona untuk terus menambahkan kehadirannya di Laut China Selatan.

Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024