Soal Kudeta Militer Myanmar, Ini Pesan Guru Besar UI untuk Jokowi

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur dalam masalah domestik suatu negara, termasuk kudeta militer yang terjadi saat ini di Myanmar.

Setelah Megawati, Habib Rizieq Shihab Hingga Din Syamsuddin Ajukan jadi Amicus Curiae ke MK

“Kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi adalah murni masalah internal di Myanmar,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 2 Februari 2021

Ia menjelaskan, dalam Piagam ASEAN di Pasal 2 Ayat 2 huruf e disebutkan bahwa negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara.

5 Negara dengan Perusahaan Domestik Terbanyak di Dunia, Cina Paling Unggul

“Oleh karenanya sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah. Yang pasti Indonesia tidak bisa turut campur dalam urusan dalam negeri Myanmar,” ujarnya.

Hikmahanto menerangkan, kudeta adalah proses pengambilalihan pemerintahan yang sifatnya inkonstitusional. Hal itu pada saatnya akan menjadi pertanyaan, apakah pemerintahan yang baru akan diakui oleh negara-negara lain atau tidak, termasuk oleh Indonesia.

Neta Lirik Indonesia Jadi Basis Ekspor Mobil Listrik

“Tentu pengakuan tidak perlu dengan suatu pernyataan tapi cukup dengan adanya jalinan kerja sama,” ungkapnya.

Misalnya, lanjut Hikmahanto, kalau ada meeting negara anggota ASEAN maka yang diundang dan hadir adalah pemerintahan yang melakukan kudeta. “Itu artinya sudah ada pengakuan terhadap pemerintahan baru di Myanmar,” tuturnya.

Namun menurut Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu, saat ini sebaiknya Indonesia tidak perlu membuat pernyataan apapun yang bisa dipersepsi oleh pemerintahan yang mengkudeta adanya campur tangan.

“Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar sembari memberi peringatan kepada WNI (Warga Negara Indonesia) yang ada di Myanmar maupun yang akan berpergian ke Myanmar,” katanya.

Indonesia, kata Hikmahanto, harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi.

“Tentu ini yang tidak akan dilakukan oleh negara-negara seperti AS, Australia dan Inggris. Mereka akan mengecam tindakan pemerintahan kudeta karena peralihan kekuasaan tidak dilakukan secara demokratis,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika nanti ada perlawanan dari masyarakat Myanmar dan akhirnya Suu Ki berkuasa lagi, maka ini akan beda cerita.

“Tapi kalau kudeta oleh militer yang menggunakan senjata, maka yang bisa menekan agar Suu Ki kembali adalah masyarakat internasional. Mereka misalnya bisa lakukan embargo ke Myanmar bila pemerintahan kudeta tidak segera mengembalikan kekuasaan ke Syu Kyi,” ujarnya.

Namun Hikmahanto memprediksi proses itu akan banyak mengalami kendala karena dunia sedang berkonsentrasi untuk menangani pandemi COVID-19.

“Akhirnya memang lebih tepat bagi Indonesia bila membiarkan proses di Myanmar berjalan dan menahan diri untuk bersikap dan berkomentar,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya