Mulai Maret, Taiwan Longgarkan WNA yang Ingin Masuk

Gedung Pemerintahan Taiwan.
Sumber :
  • Pinterest

VIVA – Pemerintah Taiwan, akan mengurangi pembatasan masuk bagi warga negara asing. Aturan itu mulai 1 Maret 2021 mendatang. Central Epidemic Command Center Taiwan mengatakan, WNA yang datang untuk bisnis, dapat mengajukan izin khusus di kantor perwakilan Taiwan di negara masing-masing.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Pendatang hanya perlu menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, yang diperoleh tiga hari sebelum mereka bepergian. Tetapi tetap akan diuji lagi setelah menjalani dua minggu karantina.

Sementara WNA dari daftar negara dan wilayah yang diklasifikasikan berisiko rendah atau sedang untuk COVID-19, dapat mengajukan permohonan periode karantina yang lebih singkat, antara lima hingga tujuh hari.

5 Negara yang Bakal Jadi Medan Perang Jika Perang Dunia III Pecah, Indonesia Gimana?

Baca juga: China Bantah Lakukan Prosedur Usap Anal COVID-19 ke Diplomat AS

Dilansir dari Channel News Asia, negara-negara tersebut antara lain termasuk Selandia Baru, Makau, Australia, Singapura, Vietnam dan Kamboja.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Perubahan aturan juga akan memungkinkan warga negara asing dalam grup perjalanan, untuk mengubah penerbangan di Taiwan, dan memudahkan warga negara China untuk berkunjung dengan alasan pribadi. Termasuk bagi pelajar yang akan kembali ke institusi pendidikan tinggi Taiwan.

Taiwan telah menetapkan langkah-langkah ketat sejak 1 Januari, untuk mencegah masuknya varian baru virus COVID-19. Negara berpenduduk 23 juta jiwa itu hanya mencatat 946 kasus positif COVID-19 sejauh ini dan sembilan kematian akibat virus tersebut. 

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024