- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menerima kunjungan atau courtesy call dari Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang rapat DPR pada Rabu 10 Maret 2021.
Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Sahroni menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas isu-isu populer di Indonesia yang berkaitan dengan wilayah kerja Komisi III yaitu isu keamanan dan HAM.
"Saya mewakili para anggota Komisi III lainnya hadir untuk berbincang langsung dengan Duta Besar Uni Eropa. Kita membahas perihal isu-isu yang sering dibahas dan beririsan dengan kerja Komisi III. Di antaranya isu RUU KUHP, Kemasyarakatan, UU ITE serta permasalahan narkoba," kata Sahroni di Gedung DPR, Rabu 10 Maret 2021
Politikus Partai NasDem ini juga menjelaskan kepada pihak Uni Eropa terkait masih adanya hukuman mati untuk kasus narkoba yang diterapkan di Indonesia. Sahroni menjelaskan kepada Vincent bahwa yang dihukum mati hanya para bandar bukan pengguna narkotika.
"Tadi mereka juga mempertanyakan perihal hukuman pidana mati di Indonesia. Saya berikan penjelasan bahwa tidak semua kasus narkoba dihukum pidana mati, hanya beberapa yang memang bandar kemudian tertangkap nah itu bisa saja dihukum mati. Namun kalo hanya pemakai sifatnya hanya akan direhabilitasi," ujarnya.
Sahroni menambahkan bahwa hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sangat baik dan pihaknya berencana segera melakukan kunjungan balasan ke kantor Duta Besar Uni Eropa.
"Terkait hubungan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa juga sangat baik. Tadi saya juga diundang ke kantornya. Nanti saya akan visit ke kantornya untuk membahas perihal masalah hukum di Indonesia agar pandangan kita semua ada pada prinsip yang sama. Baru nanti setelah masa COVID-19 berakhir kita akan melakukan kunjungan langsung ke sana," ujar dia.