Filipina Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca di Bawah Usia 60 Tahun

Presiden Filipina Rodrigo Duterte memegang sebotol vaksin virus corona.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez

VIVA – Otoritas kesehatan Filipina menghentikan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di bawah usia 60 tahun guna menyelidiki laporan pembekuan darah yang berasal dari luar negeri, Kamis 8 April 2021.

Penundaan itu terjadi setelah Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) merekomendasikan agar mencantumkan pembekuan darah sebagai efek samping yang langka dari vaksin AstraZeneca, kata kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Rolando Enrique Domingo, melalui sebuah pernyataan. Dituliskan pula bahwa tidak ada laporan efek samping semacam itu di negara tersebut.

"Penangguhan sementara ini tidak berarti bahwa vaksin tidak aman atau tidak ampuh, hanya saja bahwa kami mengantisipasi untuk memastikan keamanan setiap warga Filipina," katanya.

Filipina, yang memerangi salah satu wabah COVID-19 terparah di Asia, mengandalkan percepatan vaksinasi untuk membantu mengurangi tekanan terhadap rumah sakit sekaligus meningkatkan ekonomi yang babak belur akibat pandemi.

Sejauh ini Filipina telah menerima 525.600 dosis vaksin AstraZeneca, sekitar seperlima dari total persediaan negara, melalui inisiatif COVAX. Sebanyak 2,6 juta dosis lainnya, yang dibeli oleh sektor swasta, akan didistribusikan bulan depan.

Filipina mulai menggelar vaksinasi COVID-19 pada 1 Maret, dimulai dari petugas medis garda terdepan. Sejak itu vaksinasi pun diperluas hingga menjangkau kaum lansia, dan orang dengan penyakit bawaan.

Otoritas Filipina juga telah memberikan hampir 923.000 dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech China dan AstraZeneca, sebagai bagian dari target vaksinasi 70 dari 108 juta penduduk tahun ini. (Antara/Ant)

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Petugas Pengamatan: Durasi 118 Detik
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Tegaskan ASN DKI Tak Ada WFH: Media Saja Masuk

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, tidak ada penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024