Kasus COVID-19 Melonjak, Jepang Akan Perpanjang Status Keadaan Darurat

Kondisi Tokyo, Jepang di tengah pandemi COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang keadaan darurat di Tokyo dan daerah perkotaan besar lainnya, sebagai langkah menghambat penyebaran COVID-19. 

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Para pejabat pemerintah condong memilih memperpanjang kebijakan pembatasan pergerakan orang di Tokyo, Osaka, Kyoto dan prefektur Hyogo setelah 11 Mei 2021. Tokyo saat ini tengah memerangi lonjakan kasus COVID-19, kata surat kabar Yomiuri, Rabu 5 Mei 2021.

Perpanjangan status keadaan darurat yang sudah berlaku sejak 25 April itu kemungkinan akan memicu kekhawatiran terhadap nasib Olimpiade Tokyo, yang dijadwalkan akan dimulai pada 23 Juli mendatang. Olimpiade Tokyo telah ditunda tahun lalu karena pandemi

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga, akan bertemu dengan para menteri senior pemerintah hari ini untuk membahas perpanjangan keadaan darurat, demikian laporan surat kabar Yomiuri tanpa mengutip sumber. Yomiuri tidak merinci berapa lama perpanjangan waktu, tetapi gubernur Prefektur Osaka mengatakan perpanjangan selama tiga minggu hingga satu bulan mungkin diperlukan.

Di bawah keadaan darurat di Tokyo dan daerah perkotaan lainnya, pemerintah mewajibkan restoran, bar, dan ruang karaoke yang menyajikan alkohol untuk ditutup. Toserba besar dan bioskop juga ditutup, sementara penonton dilarang menonton acara olahraga besar.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Gedung-gedung pemerintah Jepang dan pasar keuangan ditutup pada hari Rabu untuk liburan tahunan Golden Week.

Tidak pasti apakah pemerintah akan melonggarkan batasan operasi di sektor jasa, kata Yomiuri, seperti dilansir dari CNA.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024