China Larang Mukbang dan Pemborosan Makanan, Pelanggar Bisa Didenda

Tren Mukbang
Sumber :
  • Youtube

VIVA – China baru-baru ini membuat peraturan baru yang melarang pemborosan makanan. Peraturan tersebut berasal dari kampanye anti-limbah makanan yang dimulai pada tahun 2020 oleh Presiden China, Xi Jinping, yang merasa bahwa pemborosan makanan adalah masalah yang mengancam ketahanan pangan negara.

Chery Omoda 5 Dikomplain Konsumen

Undang-undang ini melarang pengunjung memesan lebih dari yang mereka butuhkan di restoran, dan juga melarang pembuatan film atau berbagi video makan yang lebih dikenal sebagai video mukbang.

Video-video mukbang sekarang dihentikan di situs media sosial Tiongkok. Perusahaan TV dan media juga dapat didenda hingga US$16.000 atau setara Rp227 juta, jika ketahuan memproduksi atau menayangkan video mukbang, seperti dilansir dari World of Buzz, Selasa 11 Mei 2021. 

Raja Malaysia Jadi Pemilik Pertama Mobil Andalan Xi Jinping

Restoran juga akan didenda hingga US$1.550 atau Rp22 juta jika kedapatan mempromosikan pemesanan berlebihan (yang menyebabkan pemborosan makanan).

Menurut VICE, sebuah toko roti di Nanjing mendapat peringatan dari pihak berwenang setelah mereka kedapatan membuang kue-kue lama atau tidak sempurna. Pemilik toko berjanji untuk menyumbangkannya dan mengubahnya menjadi sampel gratis.

5 Negara yang Punya Utang Paling Besar ke China

Lembaga pengawasan korupsi China, Central Commission for Discipline Inspection (DDDI), memprotes tayangan mukbang yang beredar di sana, karena dinilai mengajak orang-orang membuang-buang makanan. 

Video mukbang berasal dari Korea Selatan, berisi orang atau kreator konten yang makan dalam jumlah sangat banyak. Video seperti ini semakin populer di China, namun, menjadi sasaran kritik dari media milik negara karena melanggar aturan. 

"Perilaku seperti 'video minum sangat banyak' tidak hanya merusak kesehatan pembawa acaranya dan mengakibatkan sampah makanan, tapi, juga mempromosikan mentalitas buruk dan berbahaya terhadap kesehatan ekologi industri," kata CCDI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya