Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dihukum Penjara 4 Bulan

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ditampar seorang pria.
Sumber :
  • Tangkapan video Twitter

VIVA – Pria yang menampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dihukum penjara selama empat bulan oleh sebuah pengadilan Prancis. Damien Tarel menyerang Emmanuel Macron usai berjabat tangan ketika Macron menyapa warganya di wilayah Drome Prancis.

Pemobil Fortuner Diperintah Sang Kakak Buang Pelat TNI di Lembang, Polisi Turun Tangan

Damien Tarel, seorang penggemar sejarah abad pertengahan berusia 28 tahun, telah ditahan sejak menampar Macron di wajah pada Selasa. Seorang jaksa menyebut serangan itu "sama sekali tidak dapat diterima" dan "tindakan kekerasan yang disengaja".

Damien Tarel dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh pengadilan, namun 14 bulan ditetapkan sebagai hukuman percobaan, sehingga Tarel hanya akan mendekam di penjara selama empat bulan.

Ammar Zoni Tak Dijenguk Keluarga Satu Pun saat Lebaran

Tarel mengatakan bahwa beberapa hari menjelang kunjungan Macron ke wilayah tersebut, dia telah berpikir untuk melemparkan telur atau krim tart ke presiden Prancis itu. Dia menyebut tamparan itu tidak direncanakan.

“Saya pikir Macron mewakili dengan sangat rapi kebusukan negara kita. Jika saya menantang Macron untuk berduel saat terik matahari, saya ragu dia akan merespons,” katanya kepada pengadilan, menurut BFM TV, seperti dilansir Aljazeera, Jumat 11 Juni 2021.

Nodai Gadis Belia hingga Hamil, Guru SMP di Pontianak Dijebloskan ke Penjara

Tarel menghadapi tuduhan penyerangan terhadap pejabat publik, dengan hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro atau setara Rp778 juta.

VIVA Militer: Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir mengatakan bahwa menerapkan hukuman mati kepada tahanan Palestina adalah solusi tepat untuk mengatasi masalah kepadatan penjara.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024