Reaksi Pimpinan Negara Muslim Usai Saudi Putuskan Haji Terbatas

Jemaah haji usai melaksanakan Tawaf Qudum di Masjidil Haram
Sumber :
  • Twitter @HajMinistry

VIVA – Arab Saudi telah memutuskan untuk penyelenggaraan haji terbatas pada tahun 1442 H/2021 M. Saudi hanya mengizinkan 60.000 jemaah dari warga lokal dan WNA yang tinggal di wilayah Kerajaan, telah divaksinasi COVID-19 untuk mengikuti haji terbatas tahun ini.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Pemberlakuan haji terbatas hanya bagi jemaah dalam negeri ini merupakan tahun kedua, setelah pada tahun sebelumnya juga diberlakukan kebijakan yang sama. Saudi berdalih pembatasan haji ini dalam rangka menjaga keselamatan jamaah, karena kerumunan jamaah dapat menjadi sumber penularan utama di tengah pandemi COVID-19.

"Tahun ini, haji akan terbuka untuk warga negara dan penduduk Kerajaan terbatas pada 60.000 peziarah," kata Kementerian Haji Kerajaan dikutip SPA.

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

Otoritas Saudi mensyaratkan haji terbatas tahun ini akan dibatasi untuk mereka yang telah divaksinasi dan berusia 18-65 tahun tanpa penyakit kronis. Mereka yang ingin menunaikan ibadah haji harus mendaftar secara online.

Keputusan pembatasan haji ini pun menuai banyak respon dari sejumlah negara mayoritas Muslim yang menjadi langganan pengirim jemaah haji ke Arab Saudi.

Belum Haji Bolehkah Dipanggil Pak Haji? Begini Buya Yahya Menjelaskan

Khalifa Shaheen Al-Marar, Menteri Negara UEA, menyambut baik keputusan Arab Saudi dan mendukung semua tindakan yang diambil Kerajaan sebagai bagian dari upayanya untuk memerangi pandemi COVID-19, menahan penyebarannya dan memastikan keselamatan dan keamanan para peziarah dan masyarakat. 

"Arab Saudi mengedepankan pentingnya kajian ilmiah dan sains sebagai pendorong kebijakan haji, mendukung perawatan kesehatan dan mengatasi tantangan yang akan muncul dampak pandemi," kata Al Marar dilansir ArabNews, Minggu, 13 Juni 2021.

Sheikh Khalid bin Ali Al-Khalifa, Menteri Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf Bahrain, mengatakan keputusan pembatasan haji sejalan dengan melestarikan ritual haji dan memenuhi urgensi syariah.

The Muslim World League (MWL) atau Liga Dunia Muslim, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama semua cendekiawan Muslim dibawahnya, mendukung langkah yang diambil oleh Arab Saudi untuk menghadapi varian virus baru yang bermutasi.

Dr. Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, sekretaris jenderal MWL dan ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim, mengatakan aturan hukum Islam menekankan keniscayaan mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan dalam pandemi semacam itu.

Dia menambahkan bahwa beberapa cendekiawan senior dunia Islam menghubungi MWL untuk menyatakan dukungan atas keputusan Kerajaan.

"Pernyataan itu menekankan upaya luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah Saudi, yang dengan jelas menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan pengunjung dan peziarah Masjidil Haram dan pengunjung Masjid Nabawi," ujar Al Issa

Yousef bin Ahmed Al-Othaimeen, selaku Sekretaris Kenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), juga mengapresiasi keputusan Saudi yang masih memberlakukan haji terbatas tahun ini.

Keputusan tersebut merupakan keberhasilan Kerajaan dalam menyelenggarakan musim haji tahun lalu, yang diadakan dengan mengikuti semua tindakan pencegahan, yang secara efektif berkontribusi untuk mencegah penyebaran virus.

Dia mengatakan Kerajaan memikul tanggung jawab untuk mengatur haji, yang mengharuskannya untuk mengambil keputusan dan tindakan tegas berdasarkan data kesehatan saat ini dan aturan yurisprudensi Islam yang mapan.

Mufti Besar Mesir Shauqi Allam juga memuji keputusan tersebut.

Sementara Indonesia, melalui Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. 

Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya