AS Turunkan Anjuran Perjalanan untuk India dan Pakistan ke Level 3

Petugas melakukan kremasi jasad COVID-19 di India.
Sumber :
  • PTI/IndiaTimes

VIVA – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah menurunkan anjuran perjalanan (travel advisory) terkait COVID-19 untuk India dan Pakistan ke "Level 3 ",  yaitu mempertimbangkan kembali perjalanan, kata Kementerian Luar Negeri AS.

Anjuran COVID-19 sebelumnya adalah level 4 tertinggi, yaitu "jangan bepergian."

Kasus virus corona harian India telah turun ke posisi terendah selama empat bulan setelah gelombang kedua yang melumpuhkan sistem perawatan kesehatan.

Tetapi para ahli telah memperingatkan pihak berwenang agar tidak segera membuka kembali kota-kota, dan menyuarakan keprihatinan tentang kepadatan di lokasi-lokasi wisata.

Keputusan itu tidak memengaruhi pembatasan perjalanan yang diberlakukan pada Mei yang melarang hampir semua warga negara non-AS memasuki Amerika Serikat yang telah berada di India dalam 14 hari terakhir.

Pembatasan perjalanan serupa diberlakukan untuk Afrika Selatan, China, Iran, Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka.

Penduduk tetap AS dan anggota keluarga serta beberapa warga negara non-AS lainnya, seperti pelajar, dikecualikan.

Gedung Putih mengadakan putaran baru pertemuan tingkat tinggi minggu ini tentang pembatasan perjalanan, sumber mengatakan kepada Reuters, tetapi tidak memberikan indikasi bahwa pihaknya berencana untuk segera mencabutnya.

"Setiap keputusan tentang membuka kembali perjalanan akan dipandu oleh ahli kesehatan dan medis masyarakat kami. Kami menganggap ini sangat serius," kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki, Senin 19 Juli 2021.

Hampir semua pelancong ke Amerika Serikat melalui udara harus menunjukkan bukti tes virus corona negatif atau pulih dari COVID-19. (Ant/Antara)

Terima Kunjungan Dubes India yang Baru, Prabowo Dorong Peningkatan Kerjasama
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Presiden Joko Widodo tengah mengkaji nama-nama calon anggota Pansel KPK.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024