Arab Saudi Ancam Beri Sanksi Warganya yang Bepergian ke Indonesia

Warga Arab Saudi tiba di Bandara Internasional King Fahd, Damam, Arab Saudi.
Sumber :
  • Saudi Press Agency

VIVA – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memperingatkan warga Saudi agar tidak bepergian ke negara-negara yang telah dimasukkan dalam daftar larangan bepergian baru-baru ini. Larangan tersebut menyusul lonjakan kasus COVID-19 dan varian barunya di negara-negara tersebut

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dalam sebuah pernyataan, Selasa, 27 Juli 2021, sumber resmi di kementerian mengatakan bahwa bepergian ke negara-negara terlarang merupakan pelanggaran terhadap instruksi yang diumumkan.

Bagi warga Saudi yang melanggar instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas resmi, maka akan mendapatkan sanksi hukuman berat.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat dilansir SPA

Kementerian Dalam Negeri dalam pernyataannya meminta warga untuk tidak bepergian secara langsung atau tidak langsung ke negara-negara di mana pandemi belum dikendalikan dan ada kasus strain yang bermutasi.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Itu juga mendesak warga untuk berhati-hati dan menjauh dari daerah dimana virus menyebar, dan mengambil semua tindakan pencegahan terlepas dari tujuan mereka.

Seperti diketahui, Arab Saudi memberlakukan larangan penerbangan langsung masuk wilayah Arab Saudi menyusul penyebaran kasus COVID-19 dan varian baru yang tinggi bagi 9 negara, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon. 

Arab Saudi melaporkan ada 1.379 kasus baru COVID-19 pada Selasa, 28 Juli 2021. Sehingga jumlah totalnya menjadi 520.774, termasuk 11.136 kasus aktif. Sedangkan untuk kasus kematian 
ada penambahan 10 kematian baru, sehingga totalnya mencapai 8.189.

Sementara pasien sembuh sebanyak 1.021 kasus sehingga jumlah sembuh menjadi 501.449.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya