Panama Legalkan Ganja untuk Kepentingan Medis

Ganja dilinting.
Sumber :
  • The Conversation

VIVA – Kongres Panama dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan ganja bagi kepentingan medis pada Senin (30/8).

MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Demokrat: Selanjutnya Pak Prabowo Butuh Penguatan di Parlemen

Panama menjadi negara pertama di kawasan Amerika Tengah yang mengambil langkah tersebut.

Pengesahan RUU disetujui oleh 44 anggota parlemen dan tidak ada satu pun anggota yang memberikan suara menentang.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Melalui RUU itu, sebuah daftar akan dibuat untuk memasukkan nama-nama pasien yang mendapat izin menggunakan ganja.

Izin juga akan diberikan pada penelitian lebih jauh soal pengobatan dengan ganja.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Ketua Kongres Panama Crispiano Adames memuji RUU tersebut sebagai langkah "inovatif".

Ia menyebutkan bahwa banyak penyakit bisa ditangani dengan ganja begitu RUU tersebut sah menjadi undang-undang.

RUU itu kini menunggu tanda tangan Presiden Laurentino Cortizo untuk dijadikan UU.(Ant/Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya