Logo ABC

Tunjangan COVID Australia Malah Mengalir ke Perusahaan Omzet Tinggi

Ribuan perusahaan dengan laba tinggi di Australia ternyata menerima tunjangan COVID yang syaratnya didasarkan atas perkiraan penurunan penghasilan oleh perusahaan itu sendiri. (AAP: Darren England)
Ribuan perusahaan dengan laba tinggi di Australia ternyata menerima tunjangan COVID yang syaratnya didasarkan atas perkiraan penurunan penghasilan oleh perusahaan itu sendiri. (AAP: Darren England)
Sumber :
  • abc

Salah satu tunjangan COVID di Australia, JobKeeper, tidak sesuai dengan peruntukannya, karena mengalir ke ribuan perusahaan yang omzetnya berlipat ganda.

Data yang diperoleh ABC menunjukkan nilai uang yang diterima perusahaan-perusahaan tersebut mencapai 6 miliar dolar atau sekitar 60 triliun rupiah untuk periode Juni-September 2020.

Tunjangan JobKeeper senilai A$90 miliar (Rp900 triliun lebih) diluncurkan Pemerintah Australia dengan tujuan agar perusahaan-perusahaan swasta tidak memberhentikan karyawannya selama pandemi.

Perusahaan-perusahaan ini memenuhi syarat untuk menerima tunjangan setelah mereka melakukan sendiri estimasi penurunan omzet, namun pada kenyataannya penurunan itu tidak pernah terjadi.

"Gagasan bahwa kita harus memberikan uang pajak kepada perusahaan yang pendapatannya naik dua atau tiga kali lipat merupakan hal yang tercela," ujar Dr Andrew Leigh dari Partai Buruh yang beroposisi.

"Ini merupakan penyalahgunaan uang rakyat yang mencolok yang mungkin terjadi di negara diktator, bukan dalam perekonomian yang dikelola dengan baik seperti Australia," kata anggota House of Representative (DPR) ini.

Perusahaan dengan omzet berlipat ganda dan diketahui menerima tunjangan JobKeeper kini terus mendapat tekanan publik untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

Salah satu perusahaan jaringan retail, Harvey Norman, minggu ini mengumumkan telah mengembalikan uang sebesar A$6 juta (Rp60 miliar) setelah menjadi sorotan selama berbulan-bulan.

ABC sebelumnya melaporkan satu dari enam perusahaan penerima JobKeeper ternyata tidak mengalami penurunan omzet dalam tiga bulan pertama skema ini. Nilai uang negara yang tersalurkan mencapai A$4 miliar (Rp40 triliun).