Kasus Pedofilia dalam Gereja, Uskup Prancis Minta Pengampunan

Ilustrasi pendeta Katolik.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang perwakilan uskup Gereja Katolik Prancis pada Selasa 5 Oktober 2021 meminta pengampunan kepada para korban pelecehan seksual oleh pendeta, demikian dilansir Reuters.

Deretan Negara Ini Ternyata Tidak Miliki Masjid, Ada Negara Tak Terduga!

Hal itu disampaikan perwakilan uskup Katolik Prancis setelah Komisi Independen merilis hasil penelitian tentang kasus pelecehan seksual di gereja Prancis selama beberapa dekade. 

Kepala konferensi para uskup Prancis, Monsinyur Eric de Moulins-Beaufort, mengatakan dia dan rekan-rekan uskupnya ingin mengungkapkan kepada para korban rasa malu mereka atas pelecehan yang terungkap dalam laporan itu.

Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

Komisi Independen merilis data hasil penelitian yang menyebutkan ada 200 ribu lebih kasus pedofilia di gereja selama 70 tahun terakhir. Sebagian besar korban adalah anak laki-laki dan banyak dari mereka berusia antara 10 dan 13 tahun. Gereja juga didesak untuk melakukan reformasi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Komisi Independen itu dibentuk pada tahun 2018 oleh Gereja Katolik Prancis sebagai tanggapan atas sejumlah skandal yang mengguncang Gereja di Prancis dan di seluruh dunia.

Kisah Mualaf Jeffrey Lang, Profesor Amerika yang Pilih Islam Usai Jadi Atheis

Penelitian dilakukan dengan meneliti arsip gereja, pengadilan dan polisi, serta wawancara dengan saksi. Penelitian ini dilakukan selama dua setengah tahun.

Laporan hasil penelitian itu termuat dalam laporan sepanjang 2.500 halaman, serta memuat jumlah pelanggar dan jumlah korban. Laporan itu juga mengungkap mekanisme kelembagaan dan budaya di dalam gereja sehingga memungkinkan para pedofil tetap tinggal di gereja. 

Komisi independen ini terdiri dari 22 profesional hukum, dokter, sejarawan, sosiolog, dan teolog, tugas komisi itu adalah menyelidiki tuduhan pelecehan seks anak oleh para ulama sejak 1950-an. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya