Indonesia Resmi Keluar dari Daftar Merah Perjalanan Inggris

Menlu RI Retno Marsudi (kanan) bersama Menlu Inggris Liz Truss (kiri).
Sumber :
  • ANTARA/HO-KBRI London

VIVA – Indonesia resmi keluar dari kategori "daftar merah" (red list) perjalanan internasional Inggris mulai Senin, 11 Oktober 2021, pukul 04.00 waktu Inggris. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Inggris, Grant Shapps, pada Kamis 7 Oktober 2021 pukul 17.00 waktu Inggris, menurut keterangan KBRI London yang diterima di Jakarta, Jumat 8 Oktober 2021.

"Dikeluarkannya Indonesia dari kategori red list ini merupakan hasil dari lobi yang dilakukan oleh Menlu RI Retno Marsudi saat bertemu dengan Menlu Inggris Liz Truss di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 20 September 2021," kata Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.

Dubes Desra mengatakan keputusan itu juga merupakan suatu bentuk pengakuan dari Pemerintah Inggris atas langkah-langkah dan dan kemajuan yang dicapai Pemerintah Indonesia dalam mengatasi wabah COVID-19 di dalam negeri.

Dia juga mengatakan telah bertemu dengan Duta Besar Sarah Cooke dari Kemlu Inggris sebelum pengumuman resmi itu muncul dan memperoleh informasi lebih awal perihal bahwa Indonesia akan dikeluarkan dari kategori "daftar merah" perjalanan Inggris.

Dengan perkembangan baru itu, KBRI London mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memantau kebijakan perjalanan internasional Inggris melalui situs web resmi Pemerintah Inggris GOV.UK, serta situs web dan media sosial KBRI London. (Ant/Antara)

Piramida Sepakbola Inggris dalam Bahaya
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

Keistimewaan berupa hak veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini memiliki dampak besar dalam keputusan penting di tingkat internasional.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024