Logo ABC

Perempuan Jerman Anggota ISIS Dihukum Penjara 10 Tahun

Pihak penuntut menghendaki hukuman penjara seumur hidup untuk Jennifer W.  (Sven Hoppe: DPA via AP)
Pihak penuntut menghendaki hukuman penjara seumur hidup untuk Jennifer W.  (Sven Hoppe: DPA via AP)
Sumber :
  • abc

Seorang perempuan asal Jerman yang bergabung dengan kelompok ISIS di Irak telah dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena membiarkan seorang anak perempuan Yazidi yang dijadikan budak mati kehausan.

Pihak penuntut di Jerman menuduh perempuan yang hanya diketahui bernama Jennifer W dalam dokumen di pengadilan bergabung dengan kelompok militan ISIS di tahun 2014 dan masuk ke dalam kelompok pengambil keputusan di sana.

Pengadilan Regional di Munich menyatakan Terdakwa yang berusia 30 tahun bersalah mendukung ISIS, membantu usaha pembunuhan, berusaha melakukan tindak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Perempuan yang berasal dari Lohne di Lower Saxony dituduh membiarkan anak perempuan yang dijadikan budak olehnya dan suaminya mati kehausan.

Kekejaman terhadap mereka yang tak berdosa

Dalam persidangan terungkap bahwa mantan suami Terdakwa, seorang pejuang ISIS, merantai anak itu di halaman rumah tanpa perlindungan dari sengatan matahari karena ngompol ketika tidur.

Disebutkan, tidak adanya tindakan apapun dari Terdakwa guna mencegah kematian merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.