Logo ABC

Pengakuan Brenton Tarrant Mengejutkan Umat Muslim di Selandia Baru

Sebanyak 51 orang tewas ketika seorang teroris kelahiran Australia menembaki mereka saat beribadah salat Jumat di dua masjid berbeda di Christchurch pada tahun 2019. (ABC News: Brendan Esposito)
Sebanyak 51 orang tewas ketika seorang teroris kelahiran Australia menembaki mereka saat beribadah salat Jumat di dua masjid berbeda di Christchurch pada tahun 2019. (ABC News: Brendan Esposito)
Sumber :
  • abc

Brenton Tarrant, pria kelahiran Australia, memberikan pengakuan jika ia dipaksa mengaku bersalah.

Brenton divonis dengan hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 51 orang yang sedang beribadah salat Jumat di Christchurch, Selandia Baru.

Kini Brenton mengatakan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan terhadapnya.

Laporan media setempat menyebutkan, kabar ini mengejutkan komunitas Muslim di Christchurch.

Seorang advokat mengatakan langkah yang diambil Brenton sengaja dirancang untuk menimbulkan "penderitaan lebih lanjut" bagi para korban dan keluarga mereka.

Pihak berwenang Selandia Baru segera mengadakan pemeriksaan koroner atas penembakan massal yang terjadi pada bulan Maret 2019.

Terpidana teroris Brenton baru-baru ini memakai pengacara hak asasi manusia Tony Ellis untuk mewakilinya.