Otoritas Hong Kong Gagalkan Penyelundupan Lobster dan Teripang Rp18 M

Lobster, shrimp dan prawns
Sumber :
  • Pinkvilla

VIVA – Otoritas Hong Kong berhasil menggagalkan penyelundupan lobster hidup dan teripang yang keduanya bernilai 10 juta dolar Hong Kong atau Rp 18.282.942.410. Sebanyak 890 kilogram lobster hidup dan 930 kilogram teripang berhasil disita oleh pihak Bea Cukai Hong Kong.

Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Jalur Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia

Dua pelaku penyelundupan turut ditahan. Bea Cukai Hong Kong masih akan menginvestigasi asal barang selundupan tersebut.

Diyakini lobster dan teripang itu akan diselundupkan ke daratan China, di tengah pelarangan impor lobster dari Australia lantaran ketegangan China dan Australia seperti dilansir AP, Rabu 17 November 2021.

Hong Kong Catat Rekor Suhu Terpanas dalam 140 Tahun Terakhir

China melarang segala jenis impor termasuk anggur, kapas, dan batu bara karena Australia menuntut adanya investigasi internasional asal virus Covid-19.

Pada Oktober silam, otoritas Hong Kong juga menggagalkan penyelundupan sedikitnya 5.300 kilogram lobster asal Australia dan menahan 13 orang.

Polisi Sulsel Gagalkan Penyulundupan Sabu 30 Kilogram Senilai Rp 46 M
Komandan Lantamal X saat menujukkan barang bukti gania

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13.430 Gram dari Papua Nugini ke Papua

TNI AL Lantamal X Gagalkan Penyudupan Ganja Seberat 13.430 Gram Dari Papua Nugini Ke Papu

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024