Penerbangan Langsung ke Arab Saudi Dibuka, WNI Wajib Karantina 5 Hari

Otoritas Kesehatan memantau prokes penumpang pesawat di Bandara Arab Saudi
Sumber :
  • SaudiGazette

VIVA – Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan penerbangan langsung dari enam negara, yakni Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil dan Vietnam tanpa menghabiskan 14 hari karantina di negara ketiga atau transit. Ketentuan baru ini mulai berlaku Rabu, 1 Desember 2021.

Status Gunung Ruang Turun Jadi Siaga, Bandara Sam Ratulangi di Manado Kembali Beroperasi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan semua orang yang datang dari negara-negara tersebut diharuskan menghabiskan lima hari di karantina institusional, terlepas dari status vaksinasi mereka di luar Kerajaan 

Kementerian menekankan kepada semua pihak akan pentingnya mematuhi tindakan pencegahan dan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global," kata sumber dari Kementerian Dalam Negeri dilansir SPA, Jumat, 26 November 2021.

Sumber itu menambahkan keputusan itu diambil setelah mengamati secara terus-menerus situasi pandemi secara lokal dan secara global, serta setelah memeriksa laporan otoritas kesehatan Saudi tentang perkembangan pandemi COVID-19 dan sejauh mana stabilitas situasi epidemiologis di sejumlah negara.

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan

Sementara itu, Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) juga telah mengeluarkan instruksi pada hari Kamis, kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Saudi sehubungan dengan instruksi mematuhi protokol virus corona setelah pencabutan penangguhan masuk langsung ke Kerajaan dari enam negara.

GACA meminta semua operator untuk memberi tahu para penumpang maskapai mereka tentang pentingnya mematuhi semua tindakan pencegahan dan protokol pencegahan terhadap virus corona saat memasuki Kerajaan, dan kewajiban karantina setibanya dari Arab Saudi.

Sebelumnya pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan penerbangan langsung ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang sebelumnya diberlakukan larangan perjalanan. 

Itu hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang valid (iqama) dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin melawan virus corona dari Arab Saudi.

Arab Saudi telah menangguhkan sementara semua penerbangan internasional mulai 15 Maret 2020, menyusul merebaknya pandemi virus corona. Meskipun penangguhan layanan penerbangan internasional dicabut setelah satu tahun pada 17 Mei 2021, itu tidak berlaku untuk 20 negara karena perkembangan virus corona di negara-negara tersebut.

Penangguhan masuknya ekspatriat dari 20 negara ke Kerajaan itu sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi virus corona, efektif mulai 3 Februari 2020. Langkah itu dikecualikan bagi warga negara Saudi, serta diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

20 negara yang terkena penghentian perjalanan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Pakistan, Brasil, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon, dan Mesir, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, Irlandia, Italia, Amerika Serikat. Kerajaan, Swedia, Konfederasi Swiss dan Prancis.

Instruksi ini mencakup ketentuan bagi mereka yang datang dari negara lain wajib karantina 14 hari di negara ketiga, jika mereka telah melewati atau transit di salah satu dari 20 negara (yang masuk daftar pelarangan masuk Saudi).

Kemudian, negara-negara baru Afghanistan, Ethiopia dan Vietnam ditambahkan ke daftar negara terlarang. Pihak berwenang Saudi akhirnya mencabut penangguhan perjalanan dengan semua negara ini kecuali empat negara yang tersisa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya