Logo ABC

Terbukti Lecehkan Anak-anak, Eks Pastor di Timor Leste Dihukum Penjara

Mantan pastur Richard Daschbach dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis muda di bawah asuhannya. (AP: Raimundos Oki  )
Mantan pastur Richard Daschbach dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis muda di bawah asuhannya. (AP: Raimundos Oki  )
Sumber :
  • abc

Seorang pastor bewarga negara Amerika Serikat, yang pernah dipecat dari jabatannya di Timor-Leste, telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Ia dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan yatim piatu yang berada di bawah asuhannya.

Ini adalah kasus pelecehan seksual pertama yang melibatkan rohaniwan di Timor Leste, yang mayoritas penduduknya beragama Katolik.

Richard, usia 84 tahun, menerima hukumannya di distrik Oecusse, 200 kilometer sebelah barat kota Dili, ibu kota Timor Leste.

Setelah menghabiskan beberapa dekade sebagai misionaris di daerah terpencil tersebut, ia dituduh melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur, pornografi anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Sidang kasusnya sudah dimulai sejak bulan Februari, tetapi ditunda beberapa kali sebelum pembacaan keputusan.

Selama persidangan, para korban mengeluh tentang ancaman dan serangan online.