Malaysia Perpanjang Pemulangan Pekerja Ilegal hingga 2022

Ilustrasi penggerebekan penyalur TKI Ilegal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menginformasikan bahwa Program Rekalibrasi untuk Pengembalian Imigran Ilegal (PATI) telah diperpanjang hingga 30 Juni 2022.

Kaleng Susu Isi 16 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Kaltara Digagalkan

“Keputusan ini disepakati kabinet dalam rapatnya pada 22 Desember 2021,” ujar Dirjen Imigrasi JIM, Khairul Dzaimee di Putrajaya, Kamis.

Sejak program ini dilaksanakan mulai Desember 2020, hingga 21 Desember 2021 sebanyak 192.281 imigran ilegal telah terdaftar untuk kembali secara sukarela melalui program ini dengan tiga negara mencatat jumlah tertinggi, yaitu Indonesia (99.047), Bangladesh (26.821) dan India (23.844).

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 162.827 imigran gelap telah kembali ke negara asalnya masing-masing,” katanya.

Semua imigran ilegal disarankan untuk datang ke konter program  dalam waktu 24 jam dan tidak datang terlalu dini untuk menghindari kemacetan di Bandara atau Terminal Jetty.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Sementara itu pengurus Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia, Umar Faruk mengatakan kemungkinan pihaknya tidak lagi melakukan pendampingan pemulangan pekerja ilegal namun diserahkan ke ormas masing-masing.

“Keputusan akhirnya menunggu rapat presidium dan ormas anggota,” ujar pengurus KAHMI Malaysia tersebut. (Ant/Antara)

Suasana autogate di bandara soekarno-hatta, tangerang

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

Kenaikan jumlah penumpang itu yang pergi meninggalkan Indonesia atau ke luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024